首页 > 最新文献

Jurnal Hak Asasi Manusia最新文献

英文 中文
Kovenan HAM Internasional: Pandangan Umum mengenai Signifikasi dan Perkembangan 国际人权理事会:对重要性和发展的普遍看法
Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v4i4.39
Indonesia has just  ratified the two most important international human  rights covenants, namely, the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) and the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). The implications of these ratifications are enormous, either for the government and other state's institutions  or for the victims of human  rights violation as well as human  rights defenders. The two Covenants could becomepart of the effort of legal reform to improve human  rights condition in Indonesia.  The two Covenants are related with the history of the world organization, namely, the United Nations, in developing the what so called the international  law, in this regard the interna• tional human  rights law. The human  rights law was developed as mechanisms, either Charter-based or Treaty-based. The main purposes of the Indonesian  are to maintain peace and prevent violence.
印度尼西亚刚刚批准了两项最重要的国际人权盟约,即《公民权利和政治权利国际盟约》(《公民权利和政治权利国际盟约》)和《经济、社会和文化权利国际盟约》(《经济、社会和文化权利国际盟约》)。这些批准的影响是巨大的,无论是对政府和其他国家机构,还是对侵犯人权的受害者以及人权维护者。这两项《盟约》可以成为改善印度尼西亚人权状况的法律改革努力的一部分。这两项公约与世界组织,即联合国,在发展所谓国际法的历史有关,在这方面是国际人权法。人权法是以《宪章》或《条约》为基础的机制发展起来的。印度尼西亚的主要目的是维持和平和防止暴力。
{"title":"Kovenan HAM Internasional: Pandangan Umum mengenai Signifikasi dan Perkembangan","authors":"","doi":"10.58823/jham.v4i4.39","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v4i4.39","url":null,"abstract":"Indonesia has just  ratified the two most important international human  rights covenants, namely, the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) and the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). The implications of these ratifications are enormous, either for the government and other state's institutions  or for the victims of human  rights violation as well as human  rights defenders. The two Covenants could becomepart of the effort of legal reform to improve human  rights condition in Indonesia.  The two Covenants are related with the history of the world organization, namely, the United Nations, in developing the what so called the international  law, in this regard the interna• tional human  rights law. The human  rights law was developed as mechanisms, either Charter-based or Treaty-based. The main purposes of the Indonesian  are to maintain peace and prevent violence.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114678293","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) & Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v5i5.45
Rusman Widodo
Jumlah ODMK setiap tahun berkecenderungan meningkat. Tetapi, upaya penanganan ODMK masih minimal. Walhasil, banyak ODMK yang mengalami pelanggaran HAM. Tulisan ini fokus pada pemaparan kasus-kasus pelanggaran HAM yang menimpa ODMK di berbagai tempat: jalanan, rumah sakit jiwa, panti sosial, rumah tangga, dan lain-lain. Tulisan ini juga memberikan saran tentang upaya-upaya yang perlu ditempuh untuk mengeliminasi pelanggaran HAM terhadap ODMK.
每年的odmg数量呈上升趋势。但ODMK的治疗工作仍然很低。结果,有数十亿的ODMK被认为是对人权的侵犯。本文主要关注的是将ODMK犯罪案件的曝光集中在街道、精神病院、社会中心、家庭等等。这篇文章还为消除对ODMK的人权侵犯所作的努力提供了建议。
{"title":"Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) & Pelanggaran Hak Asasi Manusia","authors":"Rusman Widodo","doi":"10.58823/jham.v5i5.45","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v5i5.45","url":null,"abstract":"Jumlah ODMK setiap tahun berkecenderungan meningkat. Tetapi, upaya penanganan ODMK masih minimal. Walhasil, banyak ODMK yang mengalami pelanggaran HAM. Tulisan ini fokus pada pemaparan kasus-kasus pelanggaran HAM yang menimpa ODMK di berbagai tempat: jalanan, rumah sakit jiwa, panti sosial, rumah tangga, dan lain-lain. Tulisan ini juga memberikan saran tentang upaya-upaya yang perlu ditempuh untuk mengeliminasi pelanggaran HAM terhadap ODMK.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129944308","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Bukan Sekedar Menandatangani: Obligasi Negara Berdasarkan Kovenan Hak Ekosob 不只是签署:基于生态权利协议的国家债券
Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v4i4.41
A. P. M. Zen, Andik Hardiyanto
After  incorporation of International  Covenant on Economic, Social and Cultural Rights by Law No. 11I2005, Indonesia are legally binding to implement all state parties obligation as contained in the Covenant. This article describes and analyzes as well as shows example and practical illustration regarding State's obligation. It's formulated into 4 section, explain definition and mean of State obligation; violation of the obligation, including  its indicators, and; monitoring procedure and mechanism based on the Covenant.
在接受国际公约》后,经济、社会和文化权利受法律i2005 11号印尼实现所有缔约国具有法律约束力的义务是包含在契约中。本文对国家义务进行了描述和分析,并给出了实例和实际说明。分为四个部分,阐述了国家义务的定义和含义;违反义务,包括其指标;基于《盟约》的监测程序和机制。
{"title":"Bukan Sekedar Menandatangani: Obligasi Negara Berdasarkan Kovenan Hak Ekosob","authors":"A. P. M. Zen, Andik Hardiyanto","doi":"10.58823/jham.v4i4.41","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v4i4.41","url":null,"abstract":"After  incorporation of International  Covenant on Economic, Social and Cultural Rights by Law No. 11I2005, Indonesia are legally binding to implement all state parties obligation as contained in the Covenant. This article describes and analyzes as well as shows example and practical illustration regarding State's obligation. It's formulated into 4 section, explain definition and mean of State obligation; violation of the obligation, including  its indicators, and; monitoring procedure and mechanism based on the Covenant.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130287744","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
ODMK dan Pemenuhan HAM
Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v5i5.47
Yosep Adi Prasetyo
Kelompok orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di Indone- sia sama sekali belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah Indonesia. Mereka ini sering kali didiskriminasi oleh keluarga, masyarakat sekeliling, media maupun negara. Tak jarang mereka dibuang atau dibiarkan berkeliaran di jalanan, atau dipasung seumur hidup. Sebagian dari mereka dianggap sudah bukan manusia lagi. Sepanjang hidup mereka mengalami stigmatisasi, pelecehan, pembedaan perlakuan (unequal before the law), pengusiran, penyerangan, peren- dahan martabat sebagai manusia, hingga pembunuhan. Pen- anganan ODMK tak ayal merupakan bagian dari kewajiban hak asasi yang harus segera dilakukan oleh negara. Saatnya pemerintah memikirkan hak sipol dan ekosob bagi para ODMK di negeri ini yang jumlahnya disinyalir telah mencapai lebih dari 20 persen jumlah penduduk di negeri ini.
印尼有心理问题的人根本没有得到印尼政府的足够关注。这些人经常受到家庭、社区、媒体和国家的歧视。他们被扔在大街上,或者被关一辈子,这并不罕见。他们中的一些人被认为不再是人类。在他们的一生中,他们一直受到歧视、骚扰、歧视、驱逐、攻击、尊严的侵犯,直到谋杀。ODMK odds是国家应尽的人权义务的一部分。政府应该考虑到该国总ODMK人民的人权和生态位。
{"title":"ODMK dan Pemenuhan HAM","authors":"Yosep Adi Prasetyo","doi":"10.58823/jham.v5i5.47","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v5i5.47","url":null,"abstract":"Kelompok orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di Indone- sia sama sekali belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah Indonesia. Mereka ini sering kali didiskriminasi oleh keluarga, masyarakat sekeliling, media maupun negara. Tak jarang mereka dibuang atau dibiarkan berkeliaran di jalanan, atau dipasung seumur hidup. Sebagian dari mereka dianggap sudah bukan manusia lagi. Sepanjang hidup mereka mengalami stigmatisasi, pelecehan, pembedaan perlakuan (unequal before the law), pengusiran, penyerangan, peren- dahan martabat sebagai manusia, hingga pembunuhan. Pen- anganan ODMK tak ayal merupakan bagian dari kewajiban hak asasi yang harus segera dilakukan oleh negara. Saatnya pemerintah memikirkan hak sipol dan ekosob bagi para ODMK di negeri ini yang jumlahnya disinyalir telah mencapai lebih dari 20 persen jumlah penduduk di negeri ini.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116262238","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pembangunan dan Perlindungan Kebudayaan
Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v3i3.36
DR. Saafroedin Bahar
The term "development"   is not neutral.  It is full of value,  either ideology, political   or cultural values.  It means  that cultural consideration  has the  same   importance as  ideology  and political  considerations.   A balance   and consolidated  human  rights concepts   between civil and political rights and economic,  social  and cultural rights  have  become   the mainstream   of development    discourse.   Hence,  when  all human rights instruments should  be comprehended   and justified   based on a non-discrimination   principle,  without differentiation   based on race,  ethnic,  religion  or group,  simultaneously    it should   also give opportunity to the fact that culturally  human beings  are consisted   of different anthropological community with different cultures.  Each has the right  to develop  and  look after its particular cultural values and institution.  This cultural right should  be protected   by the State in general  and by the Government  in particular.
“发展”一词并不是中性的。它充满了价值,无论是意识形态价值、政治价值还是文化价值。这意味着文化考虑与意识形态和政治考虑同样重要。在公民和政治权利与经济、社会和文化权利之间平衡和巩固人权概念已成为发展话语的主流。因此,当所有人权文书都应根据不歧视原则,不以种族、民族、宗教或群体为基础加以理解和证明时,同时也应使人们有机会认识到,文化上的人是由具有不同文化的不同人类学社区组成的。每个国家都有权发展和维护其独特的文化价值和制度。这一文化权利一般应得到国家的保护,特别是政府的保护。
{"title":"Pembangunan dan Perlindungan Kebudayaan","authors":"DR. Saafroedin Bahar","doi":"10.58823/jham.v3i3.36","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v3i3.36","url":null,"abstract":"The term \"development\"   is not neutral.  It is full of value,  either ideology, political   or cultural values.  It means  that cultural consideration  has the  same   importance as  ideology  and political  considerations.   A balance   and consolidated  human  rights concepts   between civil and political rights and economic,  social  and cultural rights  have  become   the mainstream   of development    discourse.   Hence,  when  all human rights instruments should  be comprehended   and justified   based on a non-discrimination   principle,  without differentiation   based on race,  ethnic,  religion  or group,  simultaneously    it should   also give opportunity to the fact that culturally  human beings  are consisted   of different anthropological community with different cultures.  Each has the right  to develop  and  look after its particular cultural values and institution.  This cultural right should  be protected   by the State in general  and by the Government  in particular.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129647732","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Sebuah Upaya Memutus Impunitas: Tanggung Jawab Komando Dalam Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia 企图打破隐私权:在严重侵犯人权方面的指挥责任
Pub Date : 2021-07-30 DOI: 10.58823/jham.v2i2.21
A. H. Nusantara
Impunitas  yaitu  membiarkan  para pemimpin  politik dan  militer yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia seperti, kejahatan genosida, kejahatan  kemanusiaan,  dan  kejahatan perang  tidak diadili merupakan  fenomena hukum clan politik yang dapat kita saksikan sejak abad yang lalu hingga hari ini. Pada abad yang lalu negara-negara Eropa gaga! membentuk   pengadilan   internasional sebagaimana direkomendasikan Perjanjian Versailles untuk mengadili Raja Wilhelm II berkaitan dengan kekuasaannya yang melawan moralitas internasional. Impunitas dinikmati pula oleh Kaisar Hirohito. Amerika Serikat selaku pemenang perang memutuskan tidak  mengadili tokoh penjahat  perang dunia ke II ini dan bahkan melindungi dan membiarkannya sebagai Kepala Negara Kerajaan Jepang. Sampai hari ini kita masih terus menyaksikan drama impunitas yang terus dinikmati para pemimpin  politik clan militer yang diduga tidak hanya melakukan  pelanggaran  berat hak asasi manusia tetapi juga diduga telah merampok uang negara  dalam skala yang amat  luar biasa  besarnya.  Dari mulai Idi Amin,  Mangistu  Haile  Mariam,  Mobutu Seseko,  Pinochet.  Soeharto,  dan  lain sebagainya. Para mantan penguasa itu sebagian telah pergi  dari dunia menernui raja akhirat. Namun sebagian lainnya tetap enak-enak menikmati hasil korupsinya di hari tuanya tanpa pernah bisa disentuh oleh hukum. Pada saat yang sama kita menyaksikan drama pengadilan pura-pura atau pengadilan se-olah-olah yang mengadili dan menghukum   serdadu serdadu berpangkat rendah dengan hukuman  yang acap ringan clan melawan nurani  keadilan  masyarakat. Masih terus berlangsungnya fenomena impunitas menunjukkan pertimbangan-pertimbangan kepentingan   politik,   ekonomi  jangka pendek dan bahkan militer masih dominan ketimbang  kepentingan  penegakan HAM dan keadilan.
让被怀疑犯有种族灭绝罪、人道主义罪和战争罪等严重侵犯人权案件的政治和军事领导人不受惩罚的不受惩罚是一个政治氏族法现象,我们从上个世纪一直看到,直到今天。在过去的一个世纪里,欧洲国家gaga!按照凡尔赛条约的建议成立了一个国际法庭,以损害国王威廉二世的国际道德统治为由审判他。不受惩罚的还有裕仁天皇。美国作为战争的胜利者,决定不审判第二次世界大战的主要人物,甚至保护并让他成为日本帝国的首脑。直到今天,我们还在继续看到政府军政治领导人不断上演的不受惩罚的戏剧,他们不仅被认为是严重侵犯人权,而且被认为是在巨大程度上抢劫国家的资金。从Idi Amin, Mangistu Mariam, Mobutu Seseko, Pinochet。苏哈托,等等。这些曾经的统治者有些已经离开了来世之王的世界。但也有一些人喜欢在他年老时享受腐败的果实,却从未受到法律的触及。与此同时,我们也看到了虚构的法庭或诉讼法庭,审判和惩罚下级士兵,对公民正义的良心进行小规模的惩罚。持续不断的不受惩罚现象表明,政治、短期经济甚至军事比维护人权和正义更重要。
{"title":"Sebuah Upaya Memutus Impunitas: Tanggung Jawab Komando Dalam Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia","authors":"A. H. Nusantara","doi":"10.58823/jham.v2i2.21","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v2i2.21","url":null,"abstract":"Impunitas  yaitu  membiarkan  para pemimpin  politik dan  militer yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia seperti, kejahatan genosida, kejahatan  kemanusiaan,  dan  kejahatan perang  tidak diadili merupakan  fenomena hukum clan politik yang dapat kita saksikan sejak abad yang lalu hingga hari ini. Pada abad yang lalu negara-negara Eropa gaga! membentuk   pengadilan   internasional sebagaimana direkomendasikan Perjanjian Versailles untuk mengadili Raja Wilhelm II berkaitan dengan kekuasaannya yang melawan moralitas internasional. Impunitas dinikmati pula oleh Kaisar Hirohito. Amerika Serikat selaku pemenang perang memutuskan tidak  mengadili tokoh penjahat  perang dunia ke II ini dan bahkan melindungi dan membiarkannya sebagai Kepala Negara Kerajaan Jepang. Sampai hari ini kita masih terus menyaksikan drama impunitas yang terus dinikmati para pemimpin  politik clan militer yang diduga tidak hanya melakukan  pelanggaran  berat hak asasi manusia tetapi juga diduga telah merampok uang negara  dalam skala yang amat  luar biasa  besarnya.  Dari mulai Idi Amin,  Mangistu  Haile  Mariam,  Mobutu Seseko,  Pinochet.  Soeharto,  dan  lain sebagainya. Para mantan penguasa itu sebagian telah pergi  dari dunia menernui raja akhirat. Namun sebagian lainnya tetap enak-enak menikmati hasil korupsinya di hari tuanya tanpa pernah bisa disentuh oleh hukum. Pada saat yang sama kita menyaksikan drama pengadilan pura-pura atau pengadilan se-olah-olah yang mengadili dan menghukum   serdadu serdadu berpangkat rendah dengan hukuman  yang acap ringan clan melawan nurani  keadilan  masyarakat. Masih terus berlangsungnya fenomena impunitas menunjukkan pertimbangan-pertimbangan kepentingan   politik,   ekonomi  jangka pendek dan bahkan militer masih dominan ketimbang  kepentingan  penegakan HAM dan keadilan.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114599838","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Kebijakan Ekonomi Dan Pemajuan Hak Hak Ekonomi, Sosi.Al Dan Budaya 经济政策和经济对权利的评估,Sosi。人工智能与文化
Pub Date : 2021-07-26 DOI: 10.58823/jham.v1i1.13
Mansour Fakih
Dialog tentang pemajuan hak asasi manusia dalam satu dasawarsa terakhir, lebih diwarnai perdebatan seputar perlunya pemajuan hak-hak sipil dan politik. Padahal dalam dasawarsa ierakhir ini, kita tengah menyaksikan suatu proses dehumanisasi yang menimpa rakyat miskin, justru menyangkut persoalan ekonomi, social dan budaya yang saling berkaitan. Meningkatnya marginalisasi rakyat bawah, merupakan fenomena kemiskinan yang tidak lagi sekedar dalamArti ketidakcukupan pendapatan untuk memenuhi standard minimum barang dan jasa yang diperlukan, tetapi telah  mencapai fenomena ketidakmampuan dasar kaum miskin unfuk dapat hidup secara bermartabat.
近十年来关于人权合法化的对话,更多的辩论是关于公民权利和政治权利的必要性。然而,近几十年来,我们看到的是一个非人化的过程,影响到穷人,实际上是一个相互关联的经济、社会和文化问题。下层社会的边缘化现象,不再仅仅是为了满足必要商品和服务的最低标准而收入不足的证据,而是使联合国穷人基本不合格的现象得以有尊严地生活。
{"title":"Kebijakan Ekonomi Dan Pemajuan Hak Hak Ekonomi, Sosi.Al Dan Budaya","authors":"Mansour Fakih","doi":"10.58823/jham.v1i1.13","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v1i1.13","url":null,"abstract":"Dialog tentang pemajuan hak asasi manusia dalam satu dasawarsa terakhir, lebih diwarnai perdebatan seputar perlunya pemajuan hak-hak sipil dan politik. Padahal dalam dasawarsa ierakhir ini, kita tengah menyaksikan suatu proses dehumanisasi yang menimpa rakyat miskin, justru menyangkut persoalan ekonomi, social dan budaya yang saling berkaitan. Meningkatnya marginalisasi rakyat bawah, merupakan fenomena kemiskinan yang tidak lagi sekedar dalamArti ketidakcukupan pendapatan untuk memenuhi standard minimum barang dan jasa yang diperlukan, tetapi telah  mencapai fenomena ketidakmampuan dasar kaum miskin unfuk dapat hidup secara bermartabat.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123254244","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Konfigurasi Pertarungan Abolisionisme Versus Retensionisme Dalam Diskursus Keberadaan Lembaga Pidana Mati Di Tingkat Global Dan Nasional 在全球和国家一级的死刑犯存在的过程中,《反罪主义与再罚》的结构
Pub Date : 2016-03-01 DOI: 10.58823/jham.v8i8.74
Saharuddin Daming
Menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) atau sebaliknya menegakkan  HAM berbasis hukum  dan  keadilan   merupakan  cita-cita masyarakat demokratis.  Namun  harapan  tersebut  belum  dapat  terwujud  secara penuh  akibat tantangan  secara multi dimensional datang silih berganti. Salah satu persoalan HAM versus keadilan yang kini menjadi polemik besar adalah pidana mati. Isu ini membelah pendapat publik antara pro dan kontra dengan masing-masing argumentasi disandarkan pada dalil yang bersifat rasional dan empiris.Kubu yang menolak pidana mati, merujuk pada prinsip HAM khususnya hak hidup sebagai hak yang tidak dapat dikurangi, dicabut apalagi dirampas oleh siapapun dan dalam keadaan apapun. Hak tersebut merupakan anugerah Tuhan yang Maha Esa sehingga manusia tak dapat mencabut atas nama hukum sekalipun seperti yang tercermin dalam lembaga pidana mati. Melalui gerakan abolisionis, mereka menggalang kekuatan untuk berjuang menghapus  pidana mati  dalam  sistiem hukum  di seluruh dunia termasuk Indonesia.Sebaliknya kubu yang mendukung pidana mati juga mengacu pada prinsip HAM terutama pada  aspek  kewajiban  asasi yang  melekat  pada  setiap  manusia.  Ketika  seseorang melakukan  kejahatan yang sangat keji dan sadis misalnya maka ia telah melanggar hak asasi orang lain sekaligus melanggar kewajiban asasinya. Jika ia dijatuhi pidana mati oleh pengadilan berdasarkan hukum yang berlaku, maka hal tersebut merupakan tanggungjawab yang harus ia tunaikan demi keadilan sebagai bagian penting dari HAM.Dalam hal ini bukan hanya terpidana yang perlu mendapat  perlindungan HAM tetapi korban dan  keluarganya maupun  masyarakat  secara luas juga memiliki  HAM yang harus ditegakkan  secara adil. Kubu ini juga melakukan  gerakan retensionisme untuk mempertahankan lembaga pidana mati dalam sistem hukum yang berlaku. Menghapus pidana mati menurut mereka berarti membiarkan  terjadinya pelanggaran HAM baru yang lebih serius sekaligus mencabut perasaan keadilan dari akar budaya hukum yang harus dihormati oleh siapapun.
以人权为基础的法律和正义维护或以法律为基础的人权和正义是民主社会的理想。但这种希望还没有完全实现,因为它是一个连续的多方面挑战。现在流行的主要话题是死刑。这个问题将利弊和利弊的公众意见分为理性和经验基础。反对死刑的一方,特别是人权原则,认为生命的权利是不可剥夺的,更不用说被任何人或任何情况剥夺了。这种权利是全能上帝的礼物,即使在死囚区,人们也不能以法律的名义废除这种权利。通过反主流主义运动,他们正在争取在包括印度尼西亚在内的全球法律体系中消灭死刑的权力。另一方面,支持死刑的阵营也指的是人权原则,主要是每个人与生俱来的人权方面。例如,当一个人犯下如此残忍和残忍的罪行时,他侵犯了他人的人权,也侵犯了自己的人权。如果他是根据现行法律被法院判处死刑的,那么作为人权的一个重要组成部分,他必须为正义而承担责任。在这种情况下,不仅罪犯需要得到人权的保护,而且受害者、他的家庭和整个社会都必须得到公正的维护。这座堡垒还发起了一场保留主义运动,以在现行的法律体系中维护死刑的刑罚制度。在他们看来,消除死刑意味着允许更严重的新的侵犯人权行为,从而剥夺任何一个人都应该尊重的法律文化的根本意义。
{"title":"Konfigurasi Pertarungan Abolisionisme Versus Retensionisme Dalam Diskursus Keberadaan Lembaga Pidana Mati Di Tingkat Global Dan Nasional","authors":"Saharuddin Daming","doi":"10.58823/jham.v8i8.74","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v8i8.74","url":null,"abstract":"Menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) atau sebaliknya menegakkan  HAM berbasis hukum  dan  keadilan   merupakan  cita-cita masyarakat demokratis.  Namun  harapan  tersebut  belum  dapat  terwujud  secara penuh  akibat tantangan  secara multi dimensional datang silih berganti. Salah satu persoalan HAM versus keadilan yang kini menjadi polemik besar adalah pidana mati. Isu ini membelah pendapat publik antara pro dan kontra dengan masing-masing argumentasi disandarkan pada dalil yang bersifat rasional dan empiris.Kubu yang menolak pidana mati, merujuk pada prinsip HAM khususnya hak hidup sebagai hak yang tidak dapat dikurangi, dicabut apalagi dirampas oleh siapapun dan dalam keadaan apapun. Hak tersebut merupakan anugerah Tuhan yang Maha Esa sehingga manusia tak dapat mencabut atas nama hukum sekalipun seperti yang tercermin dalam lembaga pidana mati. Melalui gerakan abolisionis, mereka menggalang kekuatan untuk berjuang menghapus  pidana mati  dalam  sistiem hukum  di seluruh dunia termasuk Indonesia.Sebaliknya kubu yang mendukung pidana mati juga mengacu pada prinsip HAM terutama pada  aspek  kewajiban  asasi yang  melekat  pada  setiap  manusia.  Ketika  seseorang melakukan  kejahatan yang sangat keji dan sadis misalnya maka ia telah melanggar hak asasi orang lain sekaligus melanggar kewajiban asasinya. Jika ia dijatuhi pidana mati oleh pengadilan berdasarkan hukum yang berlaku, maka hal tersebut merupakan tanggungjawab yang harus ia tunaikan demi keadilan sebagai bagian penting dari HAM.Dalam hal ini bukan hanya terpidana yang perlu mendapat  perlindungan HAM tetapi korban dan  keluarganya maupun  masyarakat  secara luas juga memiliki  HAM yang harus ditegakkan  secara adil. Kubu ini juga melakukan  gerakan retensionisme untuk mempertahankan lembaga pidana mati dalam sistem hukum yang berlaku. Menghapus pidana mati menurut mereka berarti membiarkan  terjadinya pelanggaran HAM baru yang lebih serius sekaligus mencabut perasaan keadilan dari akar budaya hukum yang harus dihormati oleh siapapun.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128248223","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 6
Belajar dari Pemolisian yang Baik: Menangani Konflik Anti-Ahmadiyah di Manis Lor (Jawa Barat) dan Cikeusik (Banten)
Pub Date : 2014-11-01 DOI: 10.58823/jham.v11i11.91
Wisnu Adihartono, Ihsan Ali-Fauzi, Irsyad Rafsadi
Konflik  antar agama dan intra agama baik  dalam skala kecil  maupun skala besar rupanya menunjukkan potensi yang  terus meningkat, bahkan kecenderungan yang terjadi diikuti dengan aksi-aksi kekerasan. Konflik bukan hanya menyangkut persoalan tempat ibadah namun juga  konflik  sektarian baik di tingkat internal agama itu sendiri maupun antar agama. Dalam tulisan ini,  tidak   dibahas secara detail tentang apa saja   penyebab konflik  antar maupun intra agama tersebut, namun ingin  melihat dan membandingkan bagaimana peran negara khususnya polisi  sebagai aparat penegak hukum dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik intra agama yang terjadi. Studi kasus yang  menjadi pijakan analisa adalah konflik yang  terjadi di Manis  Lor, Jawa Barat dan Cikeusik,  Banten. Keduanya adalah konflik anti-Ahmadiyah.Terdapat dua hasil  yang  berbeda dari  tindakan polisi  di  kedua  konflik tersebut. Konflik di Manis  Lor, Jawa  Barat dapat dicegah dengan baik  oleh polisi  sehingga tidak  terjadi eskalasi konflik yang  mengarah pada kekerasan massa. Bertolak belakang dengan yang  terjadi di Cikeusik,  meskipun polisi sudah berusaha  untuk melakukan tindakan pencegahan, namun eskalasi konflik   tetap  tidak   terbendung  dan  kekerasan yang   membawa  korban jiwa  terjadi. Belajar pada kedua kasus tersebut, peran polisi  dalam upaya penangkalan atau pencegahan (deterrences) menjadi sangat penting, selain penggunaan kekuatan dan waktu pengerahan aparat kepolisian. Dibutuhkan perhitungan  dan  strategi yang   tepat  serta  keseriusan pimpinan dalam memberikan komando. Di sini  peran pemolisian menjadi sangat penting, mengingat keberhasilan pemolisian konflik  beragama salah satunya adalah keberhasilan dalam upaya preemtif dan preventif.
宗教和宗教内斗在小范围内和大范围内似乎显示出越来越大的潜力,即使是随之而来的暴力倾向。不仅是涉及到会议场所问题,而且冲突宗派冲突无论是在宗教内部本身水平之间的宗教。这篇文章没有详细讨论宗教内冲突的原因,但它想了解并比较国家警察作为执法人员在处理和解决宗教内冲突方面的作用。案例分析的立足点是发生冲突的Lor,西爪哇岛万丹Cikeusik,可爱。这两者都是反伊斯兰冲突。在这两场冲突中,警察的行动有两种不同的结果。西爪哇省甜蜜的洛市的冲突可以由警方很好地预防,以免升级导致大规模暴力的冲突。与该地区的情况相反,尽管警方一直在努力采取预防措施,但冲突不断升级,造成人员伤亡的暴力事件仍在继续。了解到这两种情况,警方在打击或预防方面的作用是至关重要的,除了使用警察的权力和部署时间。它需要精确的计算、策略和指挥官的严肃性。鉴于宗教冲突的成功,其中之一就是在预防和预防方面取得成功。
{"title":"Belajar dari Pemolisian yang Baik: Menangani Konflik Anti-Ahmadiyah di Manis Lor (Jawa Barat) dan Cikeusik (Banten)","authors":"Wisnu Adihartono, Ihsan Ali-Fauzi, Irsyad Rafsadi","doi":"10.58823/jham.v11i11.91","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v11i11.91","url":null,"abstract":"Konflik  antar agama dan intra agama baik  dalam skala kecil  maupun skala besar rupanya menunjukkan potensi yang  terus meningkat, bahkan kecenderungan yang terjadi diikuti dengan aksi-aksi kekerasan. Konflik bukan hanya menyangkut persoalan tempat ibadah namun juga  konflik  sektarian baik di tingkat internal agama itu sendiri maupun antar agama. Dalam tulisan ini,  tidak   dibahas secara detail tentang apa saja   penyebab konflik  antar maupun intra agama tersebut, namun ingin  melihat dan membandingkan bagaimana peran negara khususnya polisi  sebagai aparat penegak hukum dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik intra agama yang terjadi. Studi kasus yang  menjadi pijakan analisa adalah konflik yang  terjadi di Manis  Lor, Jawa Barat dan Cikeusik,  Banten. Keduanya adalah konflik anti-Ahmadiyah.Terdapat dua hasil  yang  berbeda dari  tindakan polisi  di  kedua  konflik tersebut. Konflik di Manis  Lor, Jawa  Barat dapat dicegah dengan baik  oleh polisi  sehingga tidak  terjadi eskalasi konflik yang  mengarah pada kekerasan massa. Bertolak belakang dengan yang  terjadi di Cikeusik,  meskipun polisi sudah berusaha  untuk melakukan tindakan pencegahan, namun eskalasi konflik   tetap  tidak   terbendung  dan  kekerasan yang   membawa  korban jiwa  terjadi. Belajar pada kedua kasus tersebut, peran polisi  dalam upaya penangkalan atau pencegahan (deterrences) menjadi sangat penting, selain penggunaan kekuatan dan waktu pengerahan aparat kepolisian. Dibutuhkan perhitungan  dan  strategi yang   tepat  serta  keseriusan pimpinan dalam memberikan komando. Di sini  peran pemolisian menjadi sangat penting, mengingat keberhasilan pemolisian konflik  beragama salah satunya adalah keberhasilan dalam upaya preemtif dan preventif.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2014-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120924383","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Membangkitkan Harapan Orang Dengan Kusta 使麻风病人有希望
Pub Date : 2013-08-19 DOI: 10.58823/jham.v8i8.79
Rusman Widodo
Tulisan  ini membahas tentang  penyakit  kusta,  kondisi  kusta  di  Indonesia,   dan permasalahan yang  dihadapi  oleh  orang-orang yang  terkena  kusta  atau  Orang Dengan   Kusta  (ODK).  Membahas tentang  tanggungjawab negara   dan  resolusi Perserikatan  Bangsa-Bangsa  tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Orang- Orang   yang   Terkena   Kusta   dan   Anggota   Keluarga   Mereka.   ODK  memiliki permasalahan yang kompleks. Mereka menanggung beban  medis, beban  ekonomi dan  sosial.  ODK  juga  terkena   stigma  dan  diskriminasi  yang  memprihatinkan. Beberapa  Lembaga Swadaya Masyarakat, individu telah berupaya membangkitkan harapan dan  gairah  hidup  ODK  melalui  beragam cara  dan  program   kegiatan. Pemerintah juga  telah  melakukan  berbagai  tindakan  dan  program  dalam  rangka menghapus penyakit  kusta,  stigma  dan  diskriminasi terhadap ODK di Indonesia. Tapi  upaya-upaya tersebut masih  belum  cukup  karena  ODK  masih  bertebaran di seluruh  pelosok  tanah  air. Dibutuhkan gugus  tugas  nasional  penanggulangan kusta yang mampu  memastikan semua program  terkait kusta bisa berjalan sinergis, komprehensif, tidak tumpang tindih, tepat  sasaran  dan menjangkau seluruh ODK di tanah  air.
这篇文章讨论了麻风病,印度尼西亚的麻风病状况,以及麻风病患者或麻风病患者面临的问题(ODK)。讨论国家责任和联合国关于消除对麻风病患者及其家庭成员的歧视的决议。ODK有一个复杂的问题。他们背负着医疗、经济和社会负担。ODK也受到严重的耻辱和歧视。一些非政府组织,个人,试图通过各种活动和计划来激发ODK生活的希望和热情。政府还采取了各种行动和计划,以消除针对印尼ODK的麻风病、耻辱和歧视。但这些努力是不够的,因为ODK仍然分散在我们的家园。这需要一个国家的反麻风病专案组,它能够确保所有与麻风病相关的项目能够精确、全面、零重叠、准确地覆盖其家园的所有ODK。
{"title":"Membangkitkan Harapan Orang Dengan Kusta","authors":"Rusman Widodo","doi":"10.58823/jham.v8i8.79","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v8i8.79","url":null,"abstract":"Tulisan  ini membahas tentang  penyakit  kusta,  kondisi  kusta  di  Indonesia,   dan permasalahan yang  dihadapi  oleh  orang-orang yang  terkena  kusta  atau  Orang Dengan   Kusta  (ODK).  Membahas tentang  tanggungjawab negara   dan  resolusi Perserikatan  Bangsa-Bangsa  tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Orang- Orang   yang   Terkena   Kusta   dan   Anggota   Keluarga   Mereka.   ODK  memiliki permasalahan yang kompleks. Mereka menanggung beban  medis, beban  ekonomi dan  sosial.  ODK  juga  terkena   stigma  dan  diskriminasi  yang  memprihatinkan. Beberapa  Lembaga Swadaya Masyarakat, individu telah berupaya membangkitkan harapan dan  gairah  hidup  ODK  melalui  beragam cara  dan  program   kegiatan. Pemerintah juga  telah  melakukan  berbagai  tindakan  dan  program  dalam  rangka menghapus penyakit  kusta,  stigma  dan  diskriminasi terhadap ODK di Indonesia. Tapi  upaya-upaya tersebut masih  belum  cukup  karena  ODK  masih  bertebaran di seluruh  pelosok  tanah  air. Dibutuhkan gugus  tugas  nasional  penanggulangan kusta yang mampu  memastikan semua program  terkait kusta bisa berjalan sinergis, komprehensif, tidak tumpang tindih, tepat  sasaran  dan menjangkau seluruh ODK di tanah  air.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"98 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2013-08-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126447545","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Jurnal Hak Asasi Manusia
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1