Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p05
Aditya Putra Thama, Ni Ketut Supasti Dharmawan
Current sports activities are quite closely related to tourism. Tourism is the main source of livelihood for the people of Bali. Along with the development of sports in Bali, the implementation of sports tourism was also developed as an option in the development of local tourism. Bali Provincial Sports Regulation regulates sports tourism in Bali. However, the provisions of Article 14 paragraph (2) of the regulation require regional government recommendations prior to the implementation of sports tourism, which if not fulfilled can be subject to criminal sanctions in contravention of the SKN Law and the implementing regulations give rise to norm conflicts. The purpose of this study is to study the implementation of sports tourism based on the Bali Province Sports Regulations and analyze criminal sanctions for not being given the recommendations of the regional government by the organizers. The method used in this study is a normative legal research method with a statutory approach. The results of the study show that based on the Bali Provincial Sports Regulations the implementation of sports tourism must obtain recommendations from the regional government as Article 14 paragraph (2) of the Provincial Regulation on Sport in Bali. However, higher legal provisions related to sports, namely the SKN Law does not regulate this. The SKN Law which is a reference for organizing sports only requires a recommendation from the relevant organization of sports branch as Article 51 paragraph (2). The criminal provisions as Article 65 paragraph (1) of the Bali Province Sports Regulations for organizers who do not have a recommendation from the regional government are irrelevant and seem excessive considering the recommendation is an administrative requirement for an activity, it will be more relevant if administrative sanctions are imposed rather than criminal sanctions. In the event that this occurs, it will refer to the provisions of the SKN Law as well as the implementation rules. Kegiatan olahraga saat ini cukup erat kaitannya dengan pariwisata. Pariwisata merupakan sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat Bali. Seiring dengan berkembangnya olahraga di Bali, penyelenggaraan pariwisata olahraga juga dikembangkan sebagai salah satu pilihan dalam pengembangan pariwisata lokal. Perda Keolahragaan Provinsi Bali mengatur pariwisata olahraga di Bali. Namun ketentuan Pasal 14 ayat (2) pada perda tersebut yang mewajibkan rekomendasi pemerintah daerah sebelum penyelenggaraan pariwisata olahraga, yang apabila tidak dipenuhi dapat dikenakan sanksi pidana bertentangan dengan UU SKN maupun peraturan pelaksanaannya memunculkan konflik norma. Tujuan studi ini yakni untuk mengkaji penyelenggaraan pariwisata olahraga berdasarkan Perda Keolahragaan Provinsi Bali dan menganalisis sanksi pidana atas tidak dikantonginya rekomendasi pemerintah daerah oleh penyelenggara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perund
当前的体育活动与旅游业的关系十分密切。旅游业是巴厘岛人民的主要生计来源。随着巴厘岛体育的发展,体育旅游的实施也作为当地旅游发展的一种选择而发展起来。巴厘省体育条例规范了巴厘的体育旅游。然而,该条例第14条第(2)款的规定要求在实施体育旅游之前由地区政府提出建议,如果不履行这些建议,可能会受到违反《SKN法》的刑事制裁,并且实施条例会产生规范冲突。本研究的目的是研究基于《巴厘省体育条例》的体育旅游的实施情况,并分析组织者未给予地区政府建议的刑事制裁。本研究采用的方法是一种具有成文法方法的规范性法律研究方法。研究结果表明,基于《巴厘省体育条例》,体育旅游的实施必须获得地区政府的建议,如《巴厘省体育条例》第14条第(2)款。然而,与体育相关的更高级别的法律规定,即《SKN法》并没有对此作出规定。作为体育组织参考的《SKN法》只要求获得有关体育部门组织的第51条第(2)款的建议。《巴厘省体育条例》第65条第(1)款对没有获得地方政府建议的组织者的刑事规定是无关的,考虑到建议是一项活动的行政要求,这似乎是过度的。如果采取行政制裁而不是刑事制裁,将更有意义。如果发生这种情况,将参考SKN法的规定以及实施细则。Kegiatan olahraga saat ini cuup at kaitannya dengan pariwisata。Pariwisata merupakan number mata pencaharian utama bagi masyarakat Bali。在巴厘,我的朋友们,我的朋友们,我的朋友们,我的朋友们,我的朋友们,我的朋友们Perda Keolahragaan省巴厘岛mengatur pariwisata olahraga di Bali。Namun ketentuan paal 14 (2) apada perda tersebut yang mewajibkan rekomendasi peremintah daerah sebelum penyelenggaraan pariwisata olahraga, yang apabila tidak dipenuhi dapat dikenakan sanksi pidana bertentangan dengan UU SKN maupun peraturan pelaksanaannya memunculkan konflik norma。Tujuan某ini yakni为她mengkaji penyelenggaraan pariwisata olahraga berdasarkan Perda Keolahragaan Provinsi巴厘岛丹menganalisis sanksi pidana ata有些dikantonginya rekomendasi pemerintah daerah oleh pokalchuk penyelenggara。这句话的意思是:“我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是我的意思。”(2)印度尼西亚语:印度尼西亚语:Hasil studi menunjukkan bahwa berdasarkan Perda Keolahragaan Provinsi Bali penyelenggaraan pariwisata olahraga wajib mendapatkan rekomendasi dari peremintah daerah sebagaimana Pasal 14 ayat(2)印度尼西亚语:Perda Keolahragaan Provinsi BaliNamun ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi terkait dengan keolahragaan, yakni UU SKN tiak mengatur demikian。(2).中文翻译:中文翻译:UU SKN yang merupakan acuan dari penyelenggaraan keolahragaan hanya mewajibkan adanya rekomendasi dari induk cabang olahraga yang berbersangkutan sebagaimana Pasal 51 ayat(2).中文翻译:Adapun ketentuan pidana sebagaimana Pasal 65 ayat(1) .中文翻译:Maka akan lebih关联和jika dikenakan sanksi行政dariparda sanksi pidana。Dalam hal itu terjadi, maka akan mengacu padketentuan UU SKN maupun aturan pelaksanaannya。
{"title":"Penyelenggaraan Pariwisata Olahraga: Perspektif Rekomendasi Pemerintah Daerah","authors":"Aditya Putra Thama, Ni Ketut Supasti Dharmawan","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p05","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p05","url":null,"abstract":"Current sports activities are quite closely related to tourism. Tourism is the main source of livelihood for the people of Bali. Along with the development of sports in Bali, the implementation of sports tourism was also developed as an option in the development of local tourism. Bali Provincial Sports Regulation regulates sports tourism in Bali. However, the provisions of Article 14 paragraph (2) of the regulation require regional government recommendations prior to the implementation of sports tourism, which if not fulfilled can be subject to criminal sanctions in contravention of the SKN Law and the implementing regulations give rise to norm conflicts. The purpose of this study is to study the implementation of sports tourism based on the Bali Province Sports Regulations and analyze criminal sanctions for not being given the recommendations of the regional government by the organizers. The method used in this study is a normative legal research method with a statutory approach. The results of the study show that based on the Bali Provincial Sports Regulations the implementation of sports tourism must obtain recommendations from the regional government as Article 14 paragraph (2) of the Provincial Regulation on Sport in Bali. However, higher legal provisions related to sports, namely the SKN Law does not regulate this. The SKN Law which is a reference for organizing sports only requires a recommendation from the relevant organization of sports branch as Article 51 paragraph (2). The criminal provisions as Article 65 paragraph (1) of the Bali Province Sports Regulations for organizers who do not have a recommendation from the regional government are irrelevant and seem excessive considering the recommendation is an administrative requirement for an activity, it will be more relevant if administrative sanctions are imposed rather than criminal sanctions. In the event that this occurs, it will refer to the provisions of the SKN Law as well as the implementation rules. \u0000Kegiatan olahraga saat ini cukup erat kaitannya dengan pariwisata. Pariwisata merupakan sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat Bali. Seiring dengan berkembangnya olahraga di Bali, penyelenggaraan pariwisata olahraga juga dikembangkan sebagai salah satu pilihan dalam pengembangan pariwisata lokal. Perda Keolahragaan Provinsi Bali mengatur pariwisata olahraga di Bali. Namun ketentuan Pasal 14 ayat (2) pada perda tersebut yang mewajibkan rekomendasi pemerintah daerah sebelum penyelenggaraan pariwisata olahraga, yang apabila tidak dipenuhi dapat dikenakan sanksi pidana bertentangan dengan UU SKN maupun peraturan pelaksanaannya memunculkan konflik norma. Tujuan studi ini yakni untuk mengkaji penyelenggaraan pariwisata olahraga berdasarkan Perda Keolahragaan Provinsi Bali dan menganalisis sanksi pidana atas tidak dikantonginya rekomendasi pemerintah daerah oleh penyelenggara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perund","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126566488","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p07
Tadevin Switkar Putri
A relation between customer with the bank is only based on the trust, it was not generally balance because the real understanding note just coming from one side which is only from the bank. This unbalanced risk make their debit at the dissolved bank become a common priority to be given, it is very important to provide a legal protection for customers and this is deemned to be studied further based on the perspective of legal protection for customer. From those explanation there is a blurring norms. This research was reviewed based on normative legal research with a legal approach, conception approach, and analytical provisions. The legal materials are sourced from primary, secondary and tertiary materials. Legal materials are collected using snowball system techniques and analyzing legal materials using description technique and interpretation technique. The purpose of this research is to elaborate on the public to understand the regulation of bank customer protection, and understand about the protection of customer which is not covered by LPS. The result of the study concluded that : there was certainty of way out from the problematic or dissolved bank, namely by completing based on article 6 paragraph (2) of the LPS law, this also resolving the problem of crisis against the economy. To protect the norms to save the consumers in related to heir savins which is not borne by LPS, can be specified in accordance with the fabric of bank norms for consumers save which is based on the agreement and based on non contractual relation. Hubungan antara nasabah dengan bank hanyalah berlandaskan atas kepercayaan, maka dalam kedudukannya hal ini menjadi hal yang tidak seimbang. Akibatnya lahirlah sebuah kesepakatan riil satu arah yaitu oleh bank. Tidak setaranya resiko ini menjadikan debit persediaan konsumen bagi institusi ini yang sudah dibubarkan bukanlah menjadi hal pokok untuk dipenuhi, hingga konsumen dianggap krusial untuk mendapatkan perlindungan hukum dan dianggap perlu untuk hal ini dikaji lebih lanjut dari sudut pandang perlindungan hukumnya terhadap konsumen. Dari penjelasan itu terjadi kekaburan norma. Penelitian ini ditinjau dari penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, ketetapan konsepsi, dan ketetapan analitis. Bahan hukum bersumber pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum dikumpulkan dengan teknik sistem bola salju dan menganalisis bahan hukum menggunakan teknik deskripsi dan teknik interpretasi. Tujuan penelitian ini yaitu mengelaborasi dan memahami pengaturan perlindungan nasabah bank, dan paham tentang perlindungan nasabah yang tak ditanggung LPS. Hasil studi memberi kesimpulan bahwa: adanya kepastian jalan keluar dari bank yang bermasalah maupun gagal yakni dengan menyelesaikan berdasarkan atas Pasal 6 ayat (2) UU LPS serta menyelesaikan masalah krisis terhadap perekonomian. Pengamanan norma-norma kepada konsumen penabung sehubungan tabungannya yang tiada ditanggung LPS bisa dirinci berdasarkan j
客户与银行之间的关系只是建立在信任的基础上,而不是一般的平衡,因为真正的理解票据只是来自银行的一方。这种不平衡的风险使得他们在解散银行的借方成为一个共同的优先事项,为客户提供法律保护是非常重要的,这需要从客户法律保护的角度进一步研究。从这些解释中,有一种模糊的规范。本文在规范法学研究的基础上,以法律研究方法、概念研究方法和分析研究方法对这一研究进行了回顾。法律材料来源于一级、二级和三级材料。运用滚雪球法收集法律资料,运用描述法和解释法分析法律资料。本研究的目的是阐述公众对银行客户保护监管的理解,以及对LPS未涵盖的客户保护的理解。研究结果表明:问题银行或解散银行的出路是确定的,即根据LPS法第6条第(2)款完成,这也解决了经济危机问题。为了保护消费者与其储蓄相关的规范,这些规范不是由LPS承担的,可以根据基于协议和基于非合同关系的银行消费者储蓄规范的结构来指定。Hubungan antara nasabah dengan bank hanyalah berlandaskan atas keperayan, maka dalam kedudukannya hal ini menjadi hal yang tidak seimbang。Akibatnya lahirlah sebuah kesepakatan riil satu arah yaitu oleh bank。不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹Dari penjelasan itu terjadi kekaburan norma。Penelitian ini ditinjau dari Penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, ketetapan konsepsi, dan ketetapan analitis。Bahan hukum bersumber pada Bahan hukum primer, sekunder dan tersier。不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹不丹Tujuan penelitian ini yitu mengelasi dan memahami pengaturan perlindungan nasabah bank, dan paham tentang perlindungan nasabah yang tak ditangung LPS。Hasil研究成员kespulpulan bahwa: adanya kepastian jalan keluar dari bank yang bermasalah maupun gagal yakni dengan menyelesaikan berdasarkan atas Pasal (2) UU LPS serta menyelesaikan masalah krisis terhadap perekonomian。Pengamanan -norma -norma kepaada konsumen sehubungan tabungannya yang tiada dianggung LPS bisa dirinci berdasarkan jalinan norma bank kepaada konsumen penabung yakni atesar jalinan kesepakatan and berdasarkan hubungan non kontrtual。
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Kaitannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan","authors":"Tadevin Switkar Putri","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p07","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p07","url":null,"abstract":"A relation between customer with the bank is only based on the trust, it was not generally balance because the real understanding note just coming from one side which is only from the bank. This unbalanced risk make their debit at the dissolved bank become a common priority to be given, it is very important to provide a legal protection for customers and this is deemned to be studied further based on the perspective of legal protection for customer. From those explanation there is a blurring norms. This research was reviewed based on normative legal research with a legal approach, conception approach, and analytical provisions. The legal materials are sourced from primary, secondary and tertiary materials. Legal materials are collected using snowball system techniques and analyzing legal materials using description technique and interpretation technique. The purpose of this research is to elaborate on the public to understand the regulation of bank customer protection, and understand about the protection of customer which is not covered by LPS. The result of the study concluded that : there was certainty of way out from the problematic or dissolved bank, namely by completing based on article 6 paragraph (2) of the LPS law, this also resolving the problem of crisis against the economy. To protect the norms to save the consumers in related to heir savins which is not borne by LPS, can be specified in accordance with the fabric of bank norms for consumers save which is based on the agreement and based on non contractual relation. \u0000Hubungan antara nasabah dengan bank hanyalah berlandaskan atas kepercayaan, maka dalam kedudukannya hal ini menjadi hal yang tidak seimbang. Akibatnya lahirlah sebuah kesepakatan riil satu arah yaitu oleh bank. Tidak setaranya resiko ini menjadikan debit persediaan konsumen bagi institusi ini yang sudah dibubarkan bukanlah menjadi hal pokok untuk dipenuhi, hingga konsumen dianggap krusial untuk mendapatkan perlindungan hukum dan dianggap perlu untuk hal ini dikaji lebih lanjut dari sudut pandang perlindungan hukumnya terhadap konsumen. Dari penjelasan itu terjadi kekaburan norma. Penelitian ini ditinjau dari penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, ketetapan konsepsi, dan ketetapan analitis. Bahan hukum bersumber pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum dikumpulkan dengan teknik sistem bola salju dan menganalisis bahan hukum menggunakan teknik deskripsi dan teknik interpretasi. Tujuan penelitian ini yaitu mengelaborasi dan memahami pengaturan perlindungan nasabah bank, dan paham tentang perlindungan nasabah yang tak ditanggung LPS. Hasil studi memberi kesimpulan bahwa: adanya kepastian jalan keluar dari bank yang bermasalah maupun gagal yakni dengan menyelesaikan berdasarkan atas Pasal 6 ayat (2) UU LPS serta menyelesaikan masalah krisis terhadap perekonomian. Pengamanan norma-norma kepada konsumen penabung sehubungan tabungannya yang tiada ditanggung LPS bisa dirinci berdasarkan j","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132057619","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p12
Pande made kresna Wijaya
Ujung dari suatu penegakan hukum adalah pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana. Di Bali terdapat tindak pidana pencurian dimana benda yang menjadi objek tindak pidana adalah Pratima (Benda sakral). Ketentuan pada KUHP tidak mengatur secara jelas penjatuhan sanksi adat, oleh karena itu penjatuhan sanksi pidana biasa kepada pelaku tindak pidana yang tergolong tindak pidana adat terkadang belum bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa terkait pencurian pratima dalam perspektif hukum pidana adat dan dasar hukum pemberian sanksi adat. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian normatif. Kemudian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta menggunakan teknik argumentasi hukum dalam pembahasannya. Bahwa pencurian pratima lebih tepat dikaitkan dalam perspektif tindak pidana adat, karena dampak dari pencurian pratima tersebut tidak hanya pada kerugian materiil saja melainkan kerugian immateriil dimana dapat mengganggu keseimbangan di masyarakat. Penerapan sanksi adat untuk penyelesaian tindak pidana pencurian pratima di Bali dapat dilakukan karena eksistensi hukum pidana adat masih dibutuhkan di Indonesia dengan mengaitkan konsep keadilan restorative, diskresi, dan teori pemidanaan gabungan sehingga sanksi adat yang dapat dijatuhkan adalah denda untuk upacara pembersihan.
{"title":"PEMBERIAN SANKSI ADAT KEPADA PELAKU PENCURIAN PRATIMA DI BALI","authors":"Pande made kresna Wijaya","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p12","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p12","url":null,"abstract":"\u0000 \u0000 \u0000 \u0000Ujung dari suatu penegakan hukum adalah pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana. Di Bali terdapat tindak pidana pencurian dimana benda yang menjadi objek tindak pidana adalah Pratima (Benda sakral). Ketentuan pada KUHP tidak mengatur secara jelas penjatuhan sanksi adat, oleh karena itu penjatuhan sanksi pidana biasa kepada pelaku tindak pidana yang tergolong tindak pidana adat terkadang belum bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa terkait pencurian pratima dalam perspektif hukum pidana adat dan dasar hukum pemberian sanksi adat. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian normatif. Kemudian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta menggunakan teknik argumentasi hukum dalam pembahasannya. \u0000Bahwa pencurian pratima lebih tepat dikaitkan dalam perspektif tindak pidana adat, karena dampak dari pencurian pratima tersebut tidak hanya pada kerugian materiil saja melainkan kerugian immateriil dimana dapat mengganggu keseimbangan di masyarakat. \u0000Penerapan sanksi adat untuk penyelesaian tindak pidana pencurian pratima di Bali dapat dilakukan karena eksistensi hukum pidana adat masih dibutuhkan di Indonesia dengan mengaitkan konsep keadilan restorative, diskresi, dan teori pemidanaan gabungan sehingga sanksi adat yang dapat dijatuhkan adalah denda untuk upacara pembersihan. \u0000 \u0000 \u0000 \u0000","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"75 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124462885","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p09
Wiratami Wiratami
According to the doctrine of the principle of competence-competence, the arbitration board has jurisdiction to declare itself whether he has the authority to hear and decide on arbitration disputes. What is meant by the determination of jurisdiction is related to the validity of the arbitration clause and the validity of an agreement. The arbitral tribunal has the authority to evaluate or determine the validity of the arbitration agreement or the validity of the arbitration clause if the parties dispute the matter. The principle of competence-competence is one of the principles regarding the jurisdiction of this arbitration board that has been generally and widely accepted as a principle doctrine in international trade arbitration. This principle is one of the principles regarding the jurisdiction of arbitration board that have been widely accepted and generally as a principle in international commercial arbitration. The legal problems in this research relate to the norm vacancies regarding the competence-competence principle in Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution (hereinafter abbreviated as AAPS Law).Solving research problems using normative legal methods with a legal approach, cases, and analysis of legal concepts. The results of this reseach that (1) The Indonesian National Arbitration Board has been regulated in article 1 point 8 of the Arbitrtion Law and Alternative Dispute Resolution juncto article 31. (2) The provisions of article 18 paragraph 1 of the rules of the Indonesian National Arbitration Board can be used as the legality of authority in determining the validity of the arbitration agreement, if the agreement of the parties “ is not null and void” or is considered to have never existed in its entirety. Menurut doktrin prinsip comptence-competence, arbitrase mempunyai jurisdiksi didalam menyatakan sendiri apakah arbitrase tersebut mempunyai kewenangan untuk mendengarkan dan memutuskan sengketa arbitrase. Penentuan kewenangan arbitrase terkait dengan keabsahan suatu klausul arbitrase maupun perjanjian arbitrase apabila mereka yang membuat perjanjian mempersoalkan mengenai hal itu.Doktrin prinip competence-competence ini merupakan satu dari sekian prinsip mengenai jurisdiksi arbitrase. Doktrin prinsip ini telah dikenal luas sebagai doktrin prinsip dalam arbitrase perdagangan internasional. Permasalahan hukumnya berkaitan dengan adanya kekosongan norma hukum mengenai prinsip competence-competence dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (selanjutnya disebut UU AAPS). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan analisa konsep hukum. Hasil dari penelitian ini bahwa (1) BANI telah diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 UU AAPS juncto Pasal 31. (2) Ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan BANI dapat dijadikan landasan legalitas kewenangan BANI dalam menentukan keabsahan perjanjian arbitarse, apabi
根据管辖权-管辖权原则,仲裁委员会有权声明自己是否有权审理和裁决仲裁纠纷。管辖权确定的含义与仲裁条款的效力和协议的效力有关。当事人有争议的,仲裁庭有权评估或者确定仲裁协议的效力或者仲裁条款的效力。适任原则是国际贸易仲裁中被广泛接受的关于仲裁委员会管辖权的原则之一。该原则是国际商事仲裁中被广泛接受并普遍作为一项原则的仲裁委员会管辖权原则之一。本文研究的法律问题涉及1999年第30号《仲裁与替代性争议解决法》(以下简称《AAPS法》)中关于能力-能力原则的规范空缺。运用法律方法、案例和法律概念分析,运用规范的法律方法解决研究问题。这项研究的结果表明:(1)印度尼西亚国家仲裁委员会已在《仲裁法》第1条第8点和替代性争议解决办法第31条中进行了规定。(2)如果当事双方的协议“并非无效”或被认为从未完整地存在过,则印度尼西亚国家仲裁委员会规则第18条第1款的规定可作为确定仲裁协议有效性的权威合法性。管辖权管辖权,仲裁管辖权,仲裁管辖权,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭,仲裁庭Penentuan kewenangan仲裁案terkait dengan keabsahan suatu klausul仲裁案maupun perjanjian仲裁案apabila mereka yang成员perjanjian成员perpersokan mengenai halitu。在司法管辖仲裁中,司法主管权限是指司法主管权限。多克兰·普林西尼·特拉·迪克兰·巴卡伊·多克兰·普林西尼·达伦仲裁中心国际仲裁中心。Permasalahan hukumnya berkaitan dengan adanya kekosongan诺玛hukum mengenai prinsip competence-competence dalam Undang-Undang Nomor 1999 tahun tentang Arbitrase丹Alternatif Penyelesaian Sengketa (selanjutnya disebut UU aap)。Penelitian ini menggunakan mede hukum normnormatiatian dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan analisa konsep hukum。Hasil dari penelitian ini bahwa (1) BANI telah diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 UU AAPS junto Pasal 31。(1) Peraturan BANI dapat dijadikan landasan legalitas kewenangan BANI dalam menentukan keabsahan perjanjian arbit仲裁,apabila perjanjian para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase tidak " batal demi hukum " atau dianggap tidak pernah ada secara keseluruhan。
{"title":"Legalitas Kewenangan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalam Penerapan Prinsip Competence-Competence","authors":"Wiratami Wiratami","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p09","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p09","url":null,"abstract":"According to the doctrine of the principle of competence-competence, the arbitration board has jurisdiction to declare itself whether he has the authority to hear and decide on arbitration disputes. What is meant by the determination of jurisdiction is related to the validity of the arbitration clause and the validity of an agreement. The arbitral tribunal has the authority to evaluate or determine the validity of the arbitration agreement or the validity of the arbitration clause if the parties dispute the matter. The principle of competence-competence is one of the principles regarding the jurisdiction of this arbitration board that has been generally and widely accepted as a principle doctrine in international trade arbitration. This principle is one of the principles regarding the jurisdiction of arbitration board that have been widely accepted and generally as a principle in international commercial arbitration. The legal problems in this research relate to the norm vacancies regarding the competence-competence principle in Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution (hereinafter abbreviated as AAPS Law).Solving research problems using normative legal methods with a legal approach, cases, and analysis of legal concepts. The results of this reseach that (1) The Indonesian National Arbitration Board has been regulated in article 1 point 8 of the Arbitrtion Law and Alternative Dispute Resolution juncto article 31. (2) The provisions of article 18 paragraph 1 of the rules of the Indonesian National Arbitration Board can be used as the legality of authority in determining the validity of the arbitration agreement, if the agreement of the parties “ is not null and void” or is considered to have never existed in its entirety. \u0000Menurut doktrin prinsip comptence-competence, arbitrase mempunyai jurisdiksi didalam menyatakan sendiri apakah arbitrase tersebut mempunyai kewenangan untuk mendengarkan dan memutuskan sengketa arbitrase. Penentuan kewenangan arbitrase terkait dengan keabsahan suatu klausul arbitrase maupun perjanjian arbitrase apabila mereka yang membuat perjanjian mempersoalkan mengenai hal itu.Doktrin prinip competence-competence ini merupakan satu dari sekian prinsip mengenai jurisdiksi arbitrase. Doktrin prinsip ini telah dikenal luas sebagai doktrin prinsip dalam arbitrase perdagangan internasional. Permasalahan hukumnya berkaitan dengan adanya kekosongan norma hukum mengenai prinsip competence-competence dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (selanjutnya disebut UU AAPS). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan analisa konsep hukum. Hasil dari penelitian ini bahwa (1) BANI telah diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 UU AAPS juncto Pasal 31. (2) Ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan BANI dapat dijadikan landasan legalitas kewenangan BANI dalam menentukan keabsahan perjanjian arbitarse, apabi","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134219473","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p08
I. D. G. A. Kusumaningrat
Credit distribution by banks is one effort that can be utilized by everyone to meet needs that are very diverse and always increasing. Credit distribution by banks is generally carried out in the presence of collateral to increase creditor trust. Credit distribution is a product that is profitable for the bank, but on the other hand there is a risk in lending due to the need for time from the lending phase to the repayment stage. Credit implementation does not always run smoothly, one of which is when the credit debtor becomes bogged down, plus the collateral of the debtor cannot be executed by the bank because the guarantee has been removed by a certain matter. The problem is how the legal protection for creditors against the abolition of land rights burdened with liability and how the debtor's responsibility due to the abolition of rights to land burdened with mortgage rights. Normative juridical research used in compiling this study is accompanied by the use of a legal approach (Statue approach), and a conceptual approach. There are two types of protection for creditors, namely preventive legal protection (prevention) and repressive legal protection (dispute resolution). The debtor is still obliged to pay off the debt even though the collateral with the right of liability has been removed. The credit agreement is a protection for creditors in the event of a dispute during the process of lending, then efforts can be made by the bank if there is a problem, namely by conducting a credit restructuring. Penyaluran kredit oleh bank merupakan salah satu upaya yang dapat dimanfaatkan oleh setiap orang guna memenuhi kebutuhan yang sangat beraneka ragam dan selalu meningkat. Penyaluran kredit oleh bank pada umumnya dilakukan dengan keberadaan jaminan guna meningkatkan kepercayaan kreditor. Penyaluran kredit merupakan produk yang menguntungkan bagi bank, namun disisi lain terdapat resiko dalam penyaluran kredit tersebut yang dikarenakan diperlukannya waktu sejak tahap pemberian kredit sampai pada tahap pelunasan kredit. Pelaksaan kredit tidak selalu berjalan dengan lancar, salah satunya ketika debitor kreditnya menjadi macet, ditambah lagi jaminan debitor tidak bisa dieksekusi oleh bank karena jaminan telah hapus oleh suatu hal tertentu. Adapun yang menjadi masalah yakni bagaimana perlindungan hukum bagi kreditor terhadap hapusnya hak atas tanah yang dibebani hak tanggungan dan bagaimana tanggung jawab debitor akibat hapusnya hak atas tanah yang dibebani hak tanggungan. Penelitian normatif digunakan dalam menyusun penelitian ini disertai penggunaan pendekatan perundang-undangan (Statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Terdapat dua jenis perlindungan bagi kreditor yaitu perlindungan hukum preventif (pencegahan) serta perlindungan hukum represif (penyelesaian sengketa). Debitor tetap berkewajiban melunasi utangnya meskipun jaminan dengan hak tanggungan telah hapus. Perjanjian kredit menjadi perlindungan bagi kreditor dalam hal t
{"title":"Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Hapusnya Hak Atas Tanah yang Dibebani Hak Tanggungan","authors":"I. D. G. A. Kusumaningrat","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p08","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p08","url":null,"abstract":"Credit distribution by banks is one effort that can be utilized by everyone to meet needs that are very diverse and always increasing. Credit distribution by banks is generally carried out in the presence of collateral to increase creditor trust. Credit distribution is a product that is profitable for the bank, but on the other hand there is a risk in lending due to the need for time from the lending phase to the repayment stage. Credit implementation does not always run smoothly, one of which is when the credit debtor becomes bogged down, plus the collateral of the debtor cannot be executed by the bank because the guarantee has been removed by a certain matter. The problem is how the legal protection for creditors against the abolition of land rights burdened with liability and how the debtor's responsibility due to the abolition of rights to land burdened with mortgage rights. Normative juridical research used in compiling this study is accompanied by the use of a legal approach (Statue approach), and a conceptual approach. There are two types of protection for creditors, namely preventive legal protection (prevention) and repressive legal protection (dispute resolution). The debtor is still obliged to pay off the debt even though the collateral with the right of liability has been removed. The credit agreement is a protection for creditors in the event of a dispute during the process of lending, then efforts can be made by the bank if there is a problem, namely by conducting a credit restructuring. \u0000Penyaluran kredit oleh bank merupakan salah satu upaya yang dapat dimanfaatkan oleh setiap orang guna memenuhi kebutuhan yang sangat beraneka ragam dan selalu meningkat. Penyaluran kredit oleh bank pada umumnya dilakukan dengan keberadaan jaminan guna meningkatkan kepercayaan kreditor. Penyaluran kredit merupakan produk yang menguntungkan bagi bank, namun disisi lain terdapat resiko dalam penyaluran kredit tersebut yang dikarenakan diperlukannya waktu sejak tahap pemberian kredit sampai pada tahap pelunasan kredit. Pelaksaan kredit tidak selalu berjalan dengan lancar, salah satunya ketika debitor kreditnya menjadi macet, ditambah lagi jaminan debitor tidak bisa dieksekusi oleh bank karena jaminan telah hapus oleh suatu hal tertentu. Adapun yang menjadi masalah yakni bagaimana perlindungan hukum bagi kreditor terhadap hapusnya hak atas tanah yang dibebani hak tanggungan dan bagaimana tanggung jawab debitor akibat hapusnya hak atas tanah yang dibebani hak tanggungan. Penelitian normatif digunakan dalam menyusun penelitian ini disertai penggunaan pendekatan perundang-undangan (Statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Terdapat dua jenis perlindungan bagi kreditor yaitu perlindungan hukum preventif (pencegahan) serta perlindungan hukum represif (penyelesaian sengketa). Debitor tetap berkewajiban melunasi utangnya meskipun jaminan dengan hak tanggungan telah hapus. Perjanjian kredit menjadi perlindungan bagi kreditor dalam hal t","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130997090","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p16
Dewa Gede Agung Satria Yoga Purnama, A. Dewi
Desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki otonomi berdasarkan hak konstitusionalnya. Namun penjabaran dalam Peraturan perundang-undangan tidak ada mengatur mengenai status desa adat sebagai subyek hukum. Ketidakjelasan status desa adat menyebabkan desa adat kurang berani melakukan tindakan terhadap tanah adat termasuk pengelolaan tanah adat. Dalam membahas persoalan ini metode penelitian normatif tepat digunakan untuk menjawab isu ketidakjelasan status desa adat. Tujuan penelitian ini untuk mengungkap kejelasan status desa adat sebagai subjek hak kepemilikan atas tanah yang berimplikasi pada kewenangan desa adat dalam pengelolaan tanah adat di Bali. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dasar kepemilikan atas tanah adat oleh desa adat telah diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 tentang Penunjukan Desa Pakraman di Provinsi Bali sebagai Subjek Hak Kepemilikan Bersama (Komunal) Atas Tanah dan kewenangan desa adat dalam pengelolaan tanah adat diatur dalam Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa adat Di Bali.
土著村庄作为一个土著公民联盟,在其宪法权利基础上享有自治。但是法令的阐明并没有规定传统村庄作为法律学科的地位。土著国家地位的不确定导致土著村庄不敢对部落土地采取包括管理在内的行动。在讨论这个问题时,使用了正确的规范研究方法来解决农村问题。这项研究的目的是确定土著村庄作为所有权问题的地位,并将其在巴厘岛的海关管理中包括土著村庄的权力。这些研究结果显示,土地的所有权的基本传统习俗的村庄已经规范了农业部长决定中明确概述和布局/ 276号印度尼西亚共和国国家土地机构负责人KEP-19。2 / X / 2017年关于任命Pakraman村在巴厘岛作为所有权权利主题省(集体)土地所有权和传统习俗的村民土地管理权力设置4 2019年法令中关于巴厘岛的传统村庄。
{"title":"Desa adat Dalam Pengelolaan Tanah Adat Bali Berbasis Kebijakan Daerah","authors":"Dewa Gede Agung Satria Yoga Purnama, A. Dewi","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p16","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p16","url":null,"abstract":"Desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki otonomi berdasarkan hak konstitusionalnya. Namun penjabaran dalam Peraturan perundang-undangan tidak ada mengatur mengenai status desa adat sebagai subyek hukum. Ketidakjelasan status desa adat menyebabkan desa adat kurang berani melakukan tindakan terhadap tanah adat termasuk pengelolaan tanah adat. Dalam membahas persoalan ini metode penelitian normatif tepat digunakan untuk menjawab isu ketidakjelasan status desa adat. Tujuan penelitian ini untuk mengungkap kejelasan status desa adat sebagai subjek hak kepemilikan atas tanah yang berimplikasi pada kewenangan desa adat dalam pengelolaan tanah adat di Bali. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dasar kepemilikan atas tanah adat oleh desa adat telah diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 tentang Penunjukan Desa Pakraman di Provinsi Bali sebagai Subjek Hak Kepemilikan Bersama (Komunal) Atas Tanah dan kewenangan desa adat dalam pengelolaan tanah adat diatur dalam Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa adat Di Bali.","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125500355","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p13
Viriyananta Gotama
Pendaftaraan jaminan fidusia sebaiknya di selesaikan dengan proses penghapusan jaminan fidusia. proses tersebut berguna untuk mengembalikan hak pemberi jaminan fidusia untuk obyek yang di jaminkannya. Dalam peraturan untuk melakukan proses penghapusan jaminan fidusia di rasa kurang tegas, karena itu banyak pihak kreditur yang tidak melakukan penghapusan jaminanfidusia. Berakibat merugikan bagi pihak debitor yang sebagai sekaligus juga sebagai pemberi fidusia. Di sini lah peranan notaris untuk mengingatkan pihak kreditur maupun debitur untuk melakukan proses penghapusan fidusia , karena terdapat akibat hukum bila para pihak tidak melaporkan atau mendaftarakan penghapusan jaminan fidusia . Tujuan dari penulisan ini agar para pihak yang terkait dalam perjanjian jaminan fidusia memahami mengutamakan melakukan penghapusan jaminan fidusia. Penelitian mengunakan penelitian empiris dengan 2 (dua) sumber yaitu: data primer dan data sekunder yang disimpulkan melalui teknik analisis deskriptif. yang dimana hasil dari penelitian ini, peranan notaris dalam pelaksanaan proses penghapusan jaminan fidusia sudah terlaksana namun masih banyak pihak-pihak kreditur maupun debitur yang tidak melakukannya maka dari itu pemerintah agar di sarankan kepada lembaga Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk secepatnya melakukan penyempurnaan terhadap sistem hukum yang berkaitan dengan penghapusan jaminan fidusia. Dalam sistem hukumm selanjutnya diharapkan akan ada perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang berada dalam perjanjian jaminan fidusia terutama dalam hal penghapusan jaminan fidusia. Penyempurnaan tersebut harus terdapat aturan yang tegas dan jelas dengan mencantumkan sanksi bagi penerima fidusia atau pemberi fidusia yang tidak melakukan proses penghapusan jamina fidusia.
{"title":"Penghapusan Jaminan Fidusia Online Studi empiris di Kabupaten Badung","authors":"Viriyananta Gotama","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p13","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p13","url":null,"abstract":"Pendaftaraan jaminan fidusia sebaiknya di selesaikan dengan proses penghapusan jaminan fidusia. proses tersebut berguna untuk mengembalikan hak pemberi jaminan fidusia untuk obyek yang di jaminkannya. Dalam peraturan untuk melakukan proses penghapusan jaminan fidusia di rasa kurang tegas, karena itu banyak pihak kreditur yang tidak melakukan penghapusan jaminanfidusia. Berakibat merugikan bagi pihak debitor yang sebagai sekaligus juga sebagai pemberi fidusia. Di sini lah peranan notaris untuk mengingatkan pihak kreditur maupun debitur untuk melakukan proses penghapusan fidusia , karena terdapat akibat hukum bila para pihak tidak melaporkan atau mendaftarakan penghapusan jaminan fidusia . \u0000Tujuan dari penulisan ini agar para pihak yang terkait dalam perjanjian jaminan fidusia memahami mengutamakan melakukan penghapusan jaminan fidusia. Penelitian mengunakan penelitian empiris dengan 2 (dua) sumber yaitu: data primer dan data sekunder yang disimpulkan melalui teknik analisis deskriptif. yang dimana hasil dari penelitian ini, peranan notaris dalam pelaksanaan proses penghapusan jaminan fidusia sudah terlaksana namun masih banyak pihak-pihak kreditur maupun debitur yang tidak melakukannya maka dari itu pemerintah agar di sarankan kepada lembaga Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk secepatnya melakukan penyempurnaan terhadap sistem hukum yang berkaitan dengan penghapusan jaminan fidusia. Dalam sistem hukumm selanjutnya diharapkan akan ada perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang berada dalam perjanjian jaminan fidusia terutama dalam hal penghapusan jaminan fidusia. Penyempurnaan tersebut harus terdapat aturan yang tegas dan jelas dengan mencantumkan sanksi bagi penerima fidusia atau pemberi fidusia yang tidak melakukan proses penghapusan jamina fidusia.","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"71 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127391999","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p01
Dewa Krisna Prasada
Bullying has lately become a top issue, more commonly to school children, and the perpetrators are also underaged school youngsters. The aims of the study are to review category of bullying from criminal law and to analyze legal sanction for the perpetrator as well. This study administers normative research method by law and case approaches. The result of the study shows that every child has right to live and develop as regulated in Article 4 of Law no. 35 Year 2014 on juvenile protection. Bullying, therefore, cannot be justified. Bullying is categorized as criminal action as regulated in Article 71 Section (1) of Law No. 11 Year 2012 on juvenile court system. Perpetrator of bullying is sanctioned primary punishments which include criminal warning, conditional punishment, work training, coaching in institution, and imprisonment. Bullying akhir-akhir ini menjadi isu hangat umumnya dikalangan anak-anak sekolah dan pelakunya pun anak-anak sekolah yang di bawah umur. Tujuan studi ini untuk mengkaji kategori tindakan bullying dari aspek hukum pidana dan untuk menganalisis sanksi hukum bagi pelaku tindakan bullying. Riset ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil studi menunjukkan bahwa setiap anak mempunyai hak untuk hidup dan berkembang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, karenannya tindakan bullying tidak dapat di benarkan. Tindakan bullying ini termasuk dalam kategori tindakan pidana seperti yang di tentukan dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Pelaku bullying dikenakan sanksi pidana pokok yang meliputi pidana peringatan, pidana dengan syarat, pelatihan kerja, pembinaan dalam lembaga, dan penjara.
最近,欺凌已成为一个首要问题,更常见的是在校儿童,施暴者也是未成年的学生。本研究的目的在于从刑法角度审视欺凌行为的范畴,并分析欺凌行为的法律制裁。本研究采用法律与案例相结合的规范研究方法。研究结果表明,每一名儿童都有权按照第694号法律第4条的规定生活和发展。2014年关于保护青少年。因此,恃强凌弱是不合理的。根据关于少年法庭制度的2012年第11号法律第71条第1款的规定,欺凌行为被归类为刑事行为。恃强凌弱者受到刑事警告、有条件处罚、工作培训、机构辅导和监禁等初级处罚。欺负人,欺负人,欺负人,欺负人,欺负人。土族语研究ini untuk mengkaji kategori tindakan霸凌达语hukum pidana丹untuk menganalis sanksi hukum bagi pelaku tindakan霸凌。Riset ini mongunakan方法penelitian normnormate dengan pendekatan perundang-undangan pendekatan kasus。哈西尔研究menunjukkan bahwa setiap anak mempunyai hak untuk hidup dan berkembang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 undang undang Nomor 35 Tahun 2014 tentangperlindungan anak, karenannya tindakan欺凌tidak dapat di benarkan。廷当霸凌ini termasuk dalam kategori Tindakan pidana seperti yang di tentukan dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012廷当系统Peradilan Anak。老虎欺负老虎,欺负老虎,欺负老虎,欺负老虎,欺负老虎,欺负老虎。
{"title":"Pengaturan Delik Pidana Terkait Tindakan Bulying Bagi Anak di Bawah Umur","authors":"Dewa Krisna Prasada","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p01","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p01","url":null,"abstract":"Bullying has lately become a top issue, more commonly to school children, and the perpetrators are also underaged school youngsters. The aims of the study are to review category of bullying from criminal law and to analyze legal sanction for the perpetrator as well. This study administers normative research method by law and case approaches. The result of the study shows that every child has right to live and develop as regulated in Article 4 of Law no. 35 Year 2014 on juvenile protection. Bullying, therefore, cannot be justified. Bullying is categorized as criminal action as regulated in Article 71 Section (1) of Law No. 11 Year 2012 on juvenile court system. Perpetrator of bullying is sanctioned primary punishments which include criminal warning, conditional punishment, work training, coaching in institution, and imprisonment. \u0000Bullying akhir-akhir ini menjadi isu hangat umumnya dikalangan anak-anak sekolah dan pelakunya pun anak-anak sekolah yang di bawah umur. Tujuan studi ini untuk mengkaji kategori tindakan bullying dari aspek hukum pidana dan untuk menganalisis sanksi hukum bagi pelaku tindakan bullying. Riset ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil studi menunjukkan bahwa setiap anak mempunyai hak untuk hidup dan berkembang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, karenannya tindakan bullying tidak dapat di benarkan. Tindakan bullying ini termasuk dalam kategori tindakan pidana seperti yang di tentukan dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Pelaku bullying dikenakan sanksi pidana pokok yang meliputi pidana peringatan, pidana dengan syarat, pelatihan kerja, pembinaan dalam lembaga, dan penjara.","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133189199","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p10
Alexander Imanuel Korassa Sonbai
The phenomenon of online prostitution became a hot issue in Indonesia. Online Prostitution Article 27 paragraph (1) Jo. Article 45 paragraph (1) of the ITE Law, Article 296 of the Criminal Code, Article 506 of the Criminal Code, Article 2 paragraph (1) of Law No. 21 of 2007 concerning Eradication of Crime in Trafficking in Persons, and Article 30 Jo. Article 4 paragraph (2) Law No. 44 of 2008 concerning Pornography. However, in the article has not set explicitly against online prostitution service users. The aim of this study was to elaborate on the user settings prostitution service through online media and forms of criminal responsibility prostitution service users through online media. The method used is a normative legal research. This type of approach is used, among others: statue approach, conceptual approach, and comparative approach. The results of the study indicate that the formulation policy criminal liability for online prostitution service users has not yet been regulated in Indonesian legislation, from the results of a comparison with Sweden (Sex Purchase Act) also regulates the criminal liability of users of online prostitution services and should the rules in the future refer to Swedish law (sex purchase act). Fenomena prostitusi online menjadi suatu isu hangat di Indonesia. Prostitusi online Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE, Pasal 296 KUHP, Pasal 506 KUHP, Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat (2) UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, dalam pasal tersebut belum mengatur secara eksplisit terhadap pengguna jasa prostitusi online. Tujuan studi ini ialah untuk mengelaborasi pengaturan pengguna jasa prostitusi melalui media online dan bentuk pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi melalui media online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan antara lain: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil studi menunjukkan bahwa kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi online saat ini belum di atur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, dari hasil perbandingan dengan Swedia (Sex Purchase Act) mengatur juga pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi online dan sebaiknya aturan di masa mendatang mengacu pada hukum swedia (sex purchase act)
网上卖淫现象在印尼成为一个热门话题。网络卖淫第27条第1款。《人口贩运法》第45条第(1)款、《刑法》第296条、《刑法》第506条、2007年关于消除人口贩运犯罪的第21号法律第2条第(1)款和第30条。2008年第44号色情法第4条第2款。但是,在文章中并没有明确规定反对网络卖淫服务用户。本研究的目的在于阐述网络媒体嫖娼服务的使用者设定,以及网络媒体嫖娼服务使用者的刑事责任形式。采用的方法是规范法研究。这种类型的方法被使用,其中包括:雕像方法,概念方法和比较方法。研究结果表明,印度尼西亚立法尚未对网络卖淫服务使用者的刑事责任制定政策进行规范,从与瑞典(性购买法)的比较结果来看,也对网络卖淫服务使用者的刑事责任进行了规范,未来的规则是否应参考瑞典法律(性购买法)。现象卖淫在线menjadi suatu isu hangat di印度尼西亚。妓女在线(Pasal) 27日(1)Jo。Pasal 45 ayat (1) UU ITE, Pasal 296 KUHP, Pasal 506 KUHP, Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 tahun 2007 tenang penberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 30 Jo。2008年12月1日第44号。Namun, dalam pasal tersebut belum mengatur secara eksplisit, hadap pengguna jasa卖淫在线。土鹃研究,在土鹃研究中,在土鹃研究中,在土鹃研究中,在土鹃研究中,在土鹃研究中,在土鹃研究中,在土鹃研究中,在土鹃研究中,在土鹃研究中。penelitian yang diunakan的用法和样例:Jenis pendekatan yang digunakan antara lain: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan。中文意思是“性交易法”,意思是“性交易法”,意思是“性交易法”,意思是“性交易法”
{"title":"Kebijakan Formulasi Pertanggungjawaban Pidana Pengguna Jasa Prostitusi Melalui Media Online","authors":"Alexander Imanuel Korassa Sonbai","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p10","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p10","url":null,"abstract":"The phenomenon of online prostitution became a hot issue in Indonesia. Online Prostitution Article 27 paragraph (1) Jo. Article 45 paragraph (1) of the ITE Law, Article 296 of the Criminal Code, Article 506 of the Criminal Code, Article 2 paragraph (1) of Law No. 21 of 2007 concerning Eradication of Crime in Trafficking in Persons, and Article 30 Jo. Article 4 paragraph (2) Law No. 44 of 2008 concerning Pornography. However, in the article has not set explicitly against online prostitution service users. The aim of this study was to elaborate on the user settings prostitution service through online media and forms of criminal responsibility prostitution service users through online media. The method used is a normative legal research. This type of approach is used, among others: statue approach, conceptual approach, and comparative approach. The results of the study indicate that the formulation policy criminal liability for online prostitution service users has not yet been regulated in Indonesian legislation, from the results of a comparison with Sweden (Sex Purchase Act) also regulates the criminal liability of users of online prostitution services and should the rules in the future refer to Swedish law (sex purchase act). \u0000Fenomena prostitusi online menjadi suatu isu hangat di Indonesia. Prostitusi online Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE, Pasal 296 KUHP, Pasal 506 KUHP, Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat (2) UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, dalam pasal tersebut belum mengatur secara eksplisit terhadap pengguna jasa prostitusi online. Tujuan studi ini ialah untuk mengelaborasi pengaturan pengguna jasa prostitusi melalui media online dan bentuk pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi melalui media online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan antara lain: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil studi menunjukkan bahwa kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi online saat ini belum di atur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, dari hasil perbandingan dengan Swedia (Sex Purchase Act) mengatur juga pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi online dan sebaiknya aturan di masa mendatang mengacu pada hukum swedia (sex purchase act)","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129511245","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-07-21DOI: 10.24843/ac.2019.v04.i02.p14
I. Permana
Penelitian ini dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan, tujuan penelitian di dalam jurnal ini ada dua ialah sebagai berikut, satu, tujuan secara khusus dan dua, tujuan secara umum. Tulisan penelitian ini secara umum menambah pemahaman atau ilmu pengetahuan serta memberikan sumbangan kepada ilmu hukum perdata yang berkaitan dengan novasi atau persetujuan pembaruan utang. Berbeda dengan tujuan umum, tujuan khusus di dalam tulisan penelitian ini ialah untuk memahami pengaturan dan akibat hukum dari penggunaan novasi di Indonesia, serta mengetahui perbedaan novasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang dalam mengatasi permasalah hukum bagi perusahaan yang mengalami kepailitan. Metoda penelitian yang dipakai di dalam tulisan penelitian ini ialah tata-cara penelitian hukum secara normative yang menelaah kebenaran dari suatu peristiwa hukum atau fakta-fakta hukum yang timbul dari beberapa penyebab tertentu. Penulisan penelitian ini dijalankan dengan tata-cara menelaah sejarah hukum, norma hukum, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum, peraturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, kontrak, persetujuan, perjanjian-perjanjian yang berkembang yang berkaitan dengan permasalahan yang di telaah, serta pendapat para ahli hukum yang diakui kebenaranya oleh publik. Hasil pembahasan dari jurnal ini ialah, Novasi atau persetujuan pembaruan utang di atur di dalam Pasal 1413-1424 Kitab Undang-undang hukum perdata. Akibat hukum dari dilakukannya novasi atau persetujuan pembaruan utang berdasarkan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah persetujuan yang dilakukan oleh debitur dengan kreditur menjadi undang-undang atau aturan yang mengikat yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Perbedaan penggunaan novasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang juga dijelaskan. Novasi dilakukan jika debitur atau perusahaan tidak bisa melunasi perjanjian atau persetujuan awal mengenai utang-piutang. Dalam hal ini penyelesaian debitur atau perusahaan yang tidak mampu membayar utang-utangnya dilakukan melalui jalur perjanjian atau persetujuan. Sedangkan penundaan kewajiban pembayaran utang dilakukan jika debitur atau perusahaan mengalami kepailitan sehingga debitur dapat melakukan upaya hukum penundaan kewajiban pembayaran utang yang dilakukan dengan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang ke pengadilan. Dengan demikian, penyelesaian perusahaan atau debitur yang mengalami kerugian dan tidak mampu membayar utangnya dilakukan melalui jalur pengadilan dengan mengajukan permohonan.
{"title":"PENGGUNAAN UPAYA HUKUM NOVASI DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KERUGIAN","authors":"I. Permana","doi":"10.24843/ac.2019.v04.i02.p14","DOIUrl":"https://doi.org/10.24843/ac.2019.v04.i02.p14","url":null,"abstract":"\u0000 \u0000 \u0000 \u0000Penelitian ini dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan, tujuan penelitian di dalam jurnal ini ada dua ialah sebagai berikut, satu, tujuan secara khusus dan dua, tujuan secara umum. Tulisan penelitian ini secara umum menambah pemahaman atau ilmu pengetahuan serta memberikan sumbangan kepada ilmu hukum perdata yang berkaitan dengan novasi atau persetujuan pembaruan utang. Berbeda dengan tujuan umum, tujuan khusus di dalam tulisan penelitian ini ialah untuk memahami pengaturan dan akibat hukum dari penggunaan novasi di Indonesia, serta mengetahui perbedaan novasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang dalam mengatasi permasalah hukum bagi perusahaan yang mengalami kepailitan. \u0000Metoda penelitian yang dipakai di dalam tulisan penelitian ini ialah tata-cara penelitian hukum secara normative yang menelaah kebenaran dari suatu peristiwa hukum atau fakta-fakta hukum yang timbul dari beberapa penyebab tertentu. Penulisan penelitian ini dijalankan dengan tata-cara menelaah sejarah hukum, norma hukum, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum, peraturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, kontrak, persetujuan, perjanjian-perjanjian yang berkembang yang berkaitan dengan permasalahan yang di telaah, serta pendapat para ahli hukum yang diakui kebenaranya oleh publik. Hasil pembahasan dari jurnal ini ialah, Novasi atau persetujuan pembaruan utang di atur di dalam Pasal 1413-1424 Kitab Undang-undang hukum perdata. Akibat hukum dari dilakukannya novasi atau persetujuan pembaruan utang berdasarkan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah persetujuan yang dilakukan oleh debitur dengan kreditur menjadi undang-undang atau aturan yang mengikat yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. \u0000Perbedaan penggunaan novasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang juga dijelaskan. Novasi dilakukan jika debitur atau perusahaan tidak bisa melunasi perjanjian atau persetujuan awal mengenai utang-piutang. Dalam hal ini penyelesaian debitur atau perusahaan yang tidak mampu membayar utang-utangnya dilakukan melalui jalur perjanjian atau persetujuan. Sedangkan penundaan kewajiban pembayaran utang dilakukan jika debitur atau perusahaan mengalami kepailitan sehingga debitur dapat melakukan upaya hukum penundaan kewajiban pembayaran utang yang dilakukan dengan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang ke pengadilan. Dengan demikian, penyelesaian perusahaan atau debitur yang mengalami kerugian dan tidak mampu membayar utangnya dilakukan melalui jalur pengadilan dengan mengajukan permohonan. \u0000 \u0000 \u0000 \u0000","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123142776","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}