Pada masa pandemi, terdapat 37.000 UMKM yang melaporkan dampak serius, yaitu sebanyak 56 persen UMKM mengalami penurunan usaha, 22 persen UMKM bermasalah kredit macet dan lainnya berupa distribusi dan kekurangan bahan baku. Pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak untuk pajak penghasilan UMKM. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi insentif pajak di KPP Pratama Pontianak Timur, dimana merupakan lokasi usaha 56% UMKM di wilayah Pontianak. Melalui model G Edward III akan diukur kebijakan insentif pajak dan kendala yang dihadapi. Penelitian disusun dengan metode kualitatif berfokus pada keberhasilan implementasi empat faktor : komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi dan kendala yang dihadapi dengan wawancara kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan insentif pajak. Penelitian ini melibatkan wawancara petugas pajak terkait dengan implementasi kebijakan insentif pajak. Hasil penelitian menemukan penerapan insentif pajak diajukan 28,23% oleh wajib pajak pada tahun 2020. kedua penelitian ini menemukan kendala penyampaian informasi, penurunan omzet, penguasaan teknologi, jaringan internet dan penguasaan aplikasi perpajakan dalam penerapan insentif pajak. Model G Edward III tentang faktor keberhasilan implementasi dalam kebijakan insentif pajak tidak efektif karena faktor komunikasi dan sumber daya. Namun, faktor lain seperti disposisi dan struktur birokrasi sudah cukup baik dan mendukung penerapan insentif pajak
在大流行期间,多达37000个UMKM受到严重影响,占UMKM的56%政府对UMKM所得税制定了税收优惠政策。本研究旨在了解庞蒂克东部KPP小学(KPP east Pontianak)的税收激励措施的实施,那里是庞蒂克地区56%的业务地点。通过爱德华三世模型,我们将测量税收优惠政策和面临的障碍。该研究以定性方法编写的研究重点是实现四种因素:沟通、资源、官僚主义性格和结构以及采访参与税收激励政策的人所面临的障碍。本研究涉及税务人员对税务激励政策执行的采访。研究发现,2020年纳税人提交2823%的税务激励申请。这两项研究都发现了信息障碍、omzet下降、技术掌握、互联网网络和税收应用对税收优惠的掌握。由于沟通和资源因素的作用,Edward III的成功执行政策模型是无效的。然而,诸如性格和官僚主义结构等其他因素已经足够好,支持税收优惠
{"title":"IMPLEMENTASI INSENTIF PAJAK DI KPP PRATAMA PONTIANAK TIMUR","authors":"Muhamad Rifqy Arifani, I. G. K. C. B. Anta Kusuma","doi":"10.31092/jpi.v5i2.1413","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1413","url":null,"abstract":"Pada masa pandemi, terdapat 37.000 UMKM yang melaporkan dampak serius, yaitu sebanyak 56 persen UMKM mengalami penurunan usaha, 22 persen UMKM bermasalah kredit macet dan lainnya berupa distribusi dan kekurangan bahan baku. Pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak untuk pajak penghasilan UMKM. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi insentif pajak di KPP Pratama Pontianak Timur, dimana merupakan lokasi usaha 56% UMKM di wilayah Pontianak. Melalui model G Edward III akan diukur kebijakan insentif pajak dan kendala yang dihadapi. Penelitian disusun dengan metode kualitatif berfokus pada keberhasilan implementasi empat faktor : komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi dan kendala yang dihadapi dengan wawancara kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan insentif pajak. Penelitian ini melibatkan wawancara petugas pajak terkait dengan implementasi kebijakan insentif pajak. Hasil penelitian menemukan penerapan insentif pajak diajukan 28,23% oleh wajib pajak pada tahun 2020. kedua penelitian ini menemukan kendala penyampaian informasi, penurunan omzet, penguasaan teknologi, jaringan internet dan penguasaan aplikasi perpajakan dalam penerapan insentif pajak. Model G Edward III tentang faktor keberhasilan implementasi dalam kebijakan insentif pajak tidak efektif karena faktor komunikasi dan sumber daya. Namun, faktor lain seperti disposisi dan struktur birokrasi sudah cukup baik dan mendukung penerapan insentif pajak","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127786028","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Salah satu upaya untuk mengurangi tunggakan pajak adalah melalui tindakan penagihan pajak berupa pemblokiran. Pelaksanaan Perpu Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan juga memberikan dampak bagi output dan outcome proses pemblokiran. Kendala-kendala yang terjadi selama pemblokiran berasal dari sisi perbankan dan penanggung pajak, dari sisi bank sebagian besar disebabkan oleh ketidakseragaman pemahaman dan kebijakan terkait pemblokiran antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Bank, sedangkan dari sisi penanggung pajak umumnya berupa perubahan akta selama proses blokir, penanggung pajak pailit, bangkrut, maupun meninggal dunia. Kemudian dalam rangka mencegah dan mengatasi kendala yang ada, terdapat juga Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor 20 tahun 2018 tentang Penegasan atas pelaksanaan Pemblokiran, Pencegahan, dan Penyanderaan.
{"title":"MENGKAJI PRAKTIK PEMBLOKIRAN HARTA KEKAYAAN PENANGGUNG PAJAK (STUDI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MADIUN)","authors":"Nikita Puspa Wisiswa, Irwan Aribowo","doi":"10.31092/jpi.v5i2.1315","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1315","url":null,"abstract":"Salah satu upaya untuk mengurangi tunggakan pajak adalah melalui tindakan penagihan pajak berupa pemblokiran. Pelaksanaan Perpu Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan juga memberikan dampak bagi output dan outcome proses pemblokiran. Kendala-kendala yang terjadi selama pemblokiran berasal dari sisi perbankan dan penanggung pajak, dari sisi bank sebagian besar disebabkan oleh ketidakseragaman pemahaman dan kebijakan terkait pemblokiran antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Bank, sedangkan dari sisi penanggung pajak umumnya berupa perubahan akta selama proses blokir, penanggung pajak pailit, bangkrut, maupun meninggal dunia. Kemudian dalam rangka mencegah dan mengatasi kendala yang ada, terdapat juga Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor 20 tahun 2018 tentang Penegasan atas pelaksanaan Pemblokiran, Pencegahan, dan Penyanderaan.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131329723","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
This study aims to contribute to the continuing discussion about the compatibility and feasibility of the OECD/G20 Pillar Two measures as a solution to address the remaining base erosion and profit-shifting (BEPS) issues. One triggering such a discussion is the significance of Pillar Two for developing countries. In so doing, a literature review is conducted to gain relevant considerations to the Pillar Two implementation. The analysis lead to the comprehension of the issues surrounding Pillar Two, i.e. justification, complicated design, fairness issues, and effectiveness.
{"title":"OECD/G20 PILLAR TWO: IS IT A COMPATIBLE AND FEASIBLE SOLUTION?","authors":"Vita Apriliasari","doi":"10.31092/jpi.v5i2.1400","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1400","url":null,"abstract":"This study aims to contribute to the continuing discussion about the compatibility and feasibility of the OECD/G20 Pillar Two measures as a solution to address the remaining base erosion and profit-shifting (BEPS) issues. One triggering such a discussion is the significance of Pillar Two for developing countries. In so doing, a literature review is conducted to gain relevant considerations to the Pillar Two implementation. The analysis lead to the comprehension of the issues surrounding Pillar Two, i.e. justification, complicated design, fairness issues, and effectiveness. ","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131989653","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
E-system perpajakan merupakan sistem elektronik untuk penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak secara online oleh wajib pajak. Sistem elektronik ini diterapkan agar mengikis waktu wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini dilakukan untuk meninjau penggunaan layanan e-system perpajakan berupa e-registration, e-billing, e-filling, e-form, dan e-SPT; mengetahui hambatan-hambatan yang dialami wajib pajak dan pegawai pajak dalam penggunaan e-system perpajakan; dan mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk optimalisasi penggunaan e-system perpajakan di KPP Pratama Pematang Siantar. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengumpulan dokumen, dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan penggunaan e-registration dan e-billing, namun terjadi penurunan dalam pelaporan SPT secara online dengan menggunakan e-filling, e-form, dan e-SPT; terdapat hambatan yang dihadapi wajib pajak dan pegawai pajak baik dari sisi internal maupun eksternal; dan upaya optimalisasi yang dapat dilakukan dengan cara meningkatkan literasi perpajakan dan mendorong moral pajak wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan sukarela.
{"title":"KAJIAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK MELALUI E-SYSTEM (STUDI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PEMATANG SIANTAR)","authors":"Ehiskia Pardede, Irwan Aribowo","doi":"10.31092/jpi.v5i2.1324","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1324","url":null,"abstract":"E-system perpajakan merupakan sistem elektronik untuk penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak secara online oleh wajib pajak. Sistem elektronik ini diterapkan agar mengikis waktu wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini dilakukan untuk meninjau penggunaan layanan e-system perpajakan berupa e-registration, e-billing, e-filling, e-form, dan e-SPT; mengetahui hambatan-hambatan yang dialami wajib pajak dan pegawai pajak dalam penggunaan e-system perpajakan; dan mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk optimalisasi penggunaan e-system perpajakan di KPP Pratama Pematang Siantar. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengumpulan dokumen, dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan penggunaan e-registration dan e-billing, namun terjadi penurunan dalam pelaporan SPT secara online dengan menggunakan e-filling, e-form, dan e-SPT; terdapat hambatan yang dihadapi wajib pajak dan pegawai pajak baik dari sisi internal maupun eksternal; dan upaya optimalisasi yang dapat dilakukan dengan cara meningkatkan literasi perpajakan dan mendorong moral pajak wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan sukarela. \u0000 ","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115453541","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Identification of tax avoidance is one of the substantial issues for tax authorities. Success in this stage ensure optimal tax compliance. To do that, financial statements become the object of critical analysis. This study seeks to identify the effect of financial statements (aggressive) on tax avoidance. The mineral and coal mining sector is chosen as the sample because it is one of the business sectors with a fairly high level of tax avoidance. There are 26 companies on the IDX that are the samples of this study. By regressing fixed effect panel data in the form of financial reports for 2012-2018, the results show that aggressive financial reporting has a positive effect on tax avoidance. With a confidence level of 99%, every 1% increase in the level of aggressiveness of financial reporting equivalent to an increase in tax avoidance efforts of 4.6%. For tax authorities, these findings can be used to assess the risk of non-compliance by taxpayers.
{"title":"AGRESIVITAS PELAPORAN KEUANGAN DAN PENGHINDARAN PAJAK","authors":"Andyan Zakiy Pradhana, Arif Nugrahanto","doi":"10.31092/jpi.v5i2.1376","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1376","url":null,"abstract":"Identification of tax avoidance is one of the substantial issues for tax authorities. Success in this stage ensure optimal tax compliance. To do that, financial statements become the object of critical analysis. This study seeks to identify the effect of financial statements (aggressive) on tax avoidance. The mineral and coal mining sector is chosen as the sample because it is one of the business sectors with a fairly high level of tax avoidance. There are 26 companies on the IDX that are the samples of this study. By regressing fixed effect panel data in the form of financial reports for 2012-2018, the results show that aggressive financial reporting has a positive effect on tax avoidance. With a confidence level of 99%, every 1% increase in the level of aggressiveness of financial reporting equivalent to an increase in tax avoidance efforts of 4.6%. For tax authorities, these findings can be used to assess the risk of non-compliance by taxpayers.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114242673","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian mengenai tax amnesty dan kepatuhan pajak telah banyak dilakukan oleh peneliti, baik dari Indonesia maupun dari luar negeri. Namun penelitian-penelitian tersebut belum menghasilkan kesimpulan yang conclusive. Melalui penelitian ini, Peneliti berusaha mengidentifikasi persamaan mauupun perbedaan dalam aspek metodologi, data, maupun temuan penelitian, terkait dengan topik tax amnesty dan kepatuhan pajak, dengan pendekatan kualitatsi, yaitu denganmelakukan studi literatur.Dari berbagai literatur yang telah dianalisis, baik di Indonesia maupun di luar negeri, diketahui beberapa hal. Bahwa terdapat beberapa penelitian yang menghasilkan temuan bahwa tax amnesty meningkatkan kepatuhan, namun tidak sedikit penelitian yang menghasilkan temuan yang sebaliknya. Hal ini mengindikasikan bahwa penelitian menganai keberhasilan tax amnesty masih sangat tebuka untuk dikaji lebih lanjut. Selain itu, terlihat bahwa peneliti di Indonesia lebih banyak menggunakan proxy kepatuhan formal dalam mengidentifikasi patuh-tidaknya wajib pajak, sedangkan peneliti dari luar negeri, cenderung menggunakan proxy kepatuhan material, dalam hal ini bisanya digunakan variable penerimaan pajak. Dan penggunaan metode penelitian untuk dalam rangka mendeteksi peningkatan kepatuhan pajak akibat tax amnesty sangat variatif.
{"title":"LITERATURE REVIEW TAX AMNESTY DAN KEPATUHAN","authors":"Arif Nugrahanto","doi":"10.31092/jpi.v4i2.1057","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v4i2.1057","url":null,"abstract":"Penelitian mengenai tax amnesty dan kepatuhan pajak telah banyak dilakukan oleh peneliti, baik dari Indonesia maupun dari luar negeri. Namun penelitian-penelitian tersebut belum menghasilkan kesimpulan yang conclusive. Melalui penelitian ini, Peneliti berusaha mengidentifikasi persamaan mauupun perbedaan dalam aspek metodologi, data, maupun temuan penelitian, terkait dengan topik tax amnesty dan kepatuhan pajak, dengan pendekatan kualitatsi, yaitu denganmelakukan studi literatur.Dari berbagai literatur yang telah dianalisis, baik di Indonesia maupun di luar negeri, diketahui beberapa hal. Bahwa terdapat beberapa penelitian yang menghasilkan temuan bahwa tax amnesty meningkatkan kepatuhan, namun tidak sedikit penelitian yang menghasilkan temuan yang sebaliknya. Hal ini mengindikasikan bahwa penelitian menganai keberhasilan tax amnesty masih sangat tebuka untuk dikaji lebih lanjut. Selain itu, terlihat bahwa peneliti di Indonesia lebih banyak menggunakan proxy kepatuhan formal dalam mengidentifikasi patuh-tidaknya wajib pajak, sedangkan peneliti dari luar negeri, cenderung menggunakan proxy kepatuhan material, dalam hal ini bisanya digunakan variable penerimaan pajak. Dan penggunaan metode penelitian untuk dalam rangka mendeteksi peningkatan kepatuhan pajak akibat tax amnesty sangat variatif.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"71 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123834895","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pengenaan pajak digital bagi perusahaan asing yang tidak memiliki kantor fisik (non-BUT) telah berhasil dilakukan di berbagai negara. Di Indonesia, pemerintah masih kesulitan dalam memungut pajak digital bagi perusahana asing karena kehadiran fisik atau kantor dari perusahaan digital tersebut tidak berada di tanah air. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan analisis serta menggunakan studi kasus pada perusahaan Spotify di Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan didasarkan pada teori significant economic presence dan peraturan yang baru disahkan, pemerintah Indonesia dapat memungut pajak digital bagi perusahaan asing non-BUT di Indonesia. Penulis juga menyertakan alternatif kebijakan bagi pemerintah apabila pemungutan pajak digital tidak dapat dilakukan akibat terhalang perjanjian P3B atau Tax Treaty antara negara yang berkepentingan.
{"title":"ANALISIS PAJAK PENGHASILAN PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN ATAS APLIKASI STREAMING MUSIK SPOTIFY DITINJAU DARI TEORI ECONOMIC PRESENCE","authors":"Jihan Rana Faifitasari","doi":"10.31092/jpi.v4i2.1061","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v4i2.1061","url":null,"abstract":"Pengenaan pajak digital bagi perusahaan asing yang tidak memiliki kantor fisik (non-BUT) telah berhasil dilakukan di berbagai negara. Di Indonesia, pemerintah masih kesulitan dalam memungut pajak digital bagi perusahana asing karena kehadiran fisik atau kantor dari perusahaan digital tersebut tidak berada di tanah air. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan analisis serta menggunakan studi kasus pada perusahaan Spotify di Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan didasarkan pada teori significant economic presence dan peraturan yang baru disahkan, pemerintah Indonesia dapat memungut pajak digital bagi perusahaan asing non-BUT di Indonesia. Penulis juga menyertakan alternatif kebijakan bagi pemerintah apabila pemungutan pajak digital tidak dapat dilakukan akibat terhalang perjanjian P3B atau Tax Treaty antara negara yang berkepentingan.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"309 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131517682","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Jenis penghasilan yang mendapatkan perhatian inetnsitas tinggi dari para wajib pajak adalah business income profit serta interest. Sedang jenis penghasilan berupa royalti (royalty) dan dividen (dividend) mendapatkan perhatian sedang dalam level atas setelah kategori jenis penghasilan berupa business profit dan interest. Pasal-pasal terkait businees profit, bunga, dividen dan royalty harus mendapatkan perhatian lebih bagi delegasi Indonesia. Pasal-pasal tersebut perlu mendapat pehatian khusus saat melakukan negosiasi terhadap calon negara mitra maupun renegosiasi dengan mintra P3B.
{"title":"EVALUASI PELAKSANAAN P3B INDONESIA DENGAN NEGARA MITRA: TINJAUAN TERHADAP PASAL SUBSTANTIF","authors":"S. Suwardi","doi":"10.31092/jpi.v4i2.1052","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v4i2.1052","url":null,"abstract":"Jenis penghasilan yang mendapatkan perhatian inetnsitas tinggi dari para wajib pajak adalah business income profit serta interest. Sedang jenis penghasilan berupa royalti (royalty) dan dividen (dividend) mendapatkan perhatian sedang dalam level atas setelah kategori jenis penghasilan berupa business profit dan interest. Pasal-pasal terkait businees profit, bunga, dividen dan royalty harus mendapatkan perhatian lebih bagi delegasi Indonesia. Pasal-pasal tersebut perlu mendapat pehatian khusus saat melakukan negosiasi terhadap calon negara mitra maupun renegosiasi dengan mintra P3B.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134024400","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap dunia kesehatan, melainkan juga terhadap perekonomian. Dikarenakan kondisi perekonomian indonesia mengalami penurunan yang drastis, pemerintah berupaya untuk menanggulanginya dengan memberikan insentif fiskal (stimulus fiskal) kepada para wajib pajak. Insentif fiskal yang diberikan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dilain pihak, insentif fiskal tentunya akan mengakibatkan terjadinya penurunan penerimaan pajak dalam jangka pendek, namun apabila pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, maka shortfall jangka pendek akan dapat teratasi, serta pertumbuhan penerimaan pajak dalam jangka panjang kembali menjadi sehat. Namun pada kenyataannya, banyak insentif fiskal yang tidak membuahkan hasil positif terhadap perekonomian dan penerimaan pajak sehingga berpotensi untuk menjadi disinsentif fiskal. Agar kondisi ini dapat ditanggulangi, perlu adanya penerapan kebijakan tambahan sebagai pendamping kebijakan insentif fiskal agar kondisi perekonomian dan penerimaan pajak tahun 2020 dapat terselamatkan, serta insentif fiskal yang telah diberikan tidak menjadi disinsentif bagi DJP.
{"title":"Insentif dan Disinsentif Fiskal dalam Upaya Pencapaian Target Penerimaan Pajak Tahun 2020","authors":"J. Kumar, Irwan Aribowo","doi":"10.31092/jpi.v4i2.1015","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v4i2.1015","url":null,"abstract":"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap dunia kesehatan, melainkan juga terhadap perekonomian. Dikarenakan kondisi perekonomian indonesia mengalami penurunan yang drastis, pemerintah berupaya untuk menanggulanginya dengan memberikan insentif fiskal (stimulus fiskal) kepada para wajib pajak. Insentif fiskal yang diberikan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dilain pihak, insentif fiskal tentunya akan mengakibatkan terjadinya penurunan penerimaan pajak dalam jangka pendek, namun apabila pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, maka shortfall jangka pendek akan dapat teratasi, serta pertumbuhan penerimaan pajak dalam jangka panjang kembali menjadi sehat. Namun pada kenyataannya, banyak insentif fiskal yang tidak membuahkan hasil positif terhadap perekonomian dan penerimaan pajak sehingga berpotensi untuk menjadi disinsentif fiskal. Agar kondisi ini dapat ditanggulangi, perlu adanya penerapan kebijakan tambahan sebagai pendamping kebijakan insentif fiskal agar kondisi perekonomian dan penerimaan pajak tahun 2020 dapat terselamatkan, serta insentif fiskal yang telah diberikan tidak menjadi disinsentif bagi DJP.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129218388","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk menghitung nilai pasar wajar saham PT Bank Danamon Indonesia dalam rangka akuisisi yang dilakukan oleh MUFG Bank pada tahun 2018. Akuisisi ini merupakan langkah MUFG Bank untuk memperluas pengaruhnya di Indonesia. Kegiatan akuisisi akan dilakukan oleh MUFG Bank direncanakan dalam tiga tahap dan pada penelitian ini terbatas pada rencana akuisisi tahap kedua. Adapun pada tahap kedua ini, MUFG Bank berencana untuk menambah 20,1% saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan akuisisi ini disahkan pada tanggal 3 Agustus 2018. Adapun tujuan penelitian ini terbatas pada valuasi 20,1% nilai pasar saham PT Bank Danamon Indonesia berdasarkan pada teori penilaian bisnis. Data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan data-data sekunder terkait objek penilaian dan data industri terkait pada tahun 2018. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh bahwa nilai pasar wajar saham PT Bank Danamon Indonesia sebesar Rp8.223,81 per lembar saham dengan nilai ekuitas perusahaan sebesar Rp78.822.259.890.241,20. Selain menghitung nilai saham PT Bank Danamon Indonesia, penelitian ini juga menganalisis membandingkan kinerja keuangan PT Bank Danamon Indonesia sebelum dan setelah kebijakan akuisisi.
本研究旨在计算PT Bank和国际印度尼西亚基金的公平市场价值,以确定MUFG银行在2018年收购的情况。这次收购是穆夫格银行(MUFG Bank)逐步扩大其在印尼的影响力的一步。MUFG银行将进行收购活动,计划在三个阶段进行,研究仅限于第二阶段的收购计划。至于第二阶段,穆夫g银行计划在2018年8月3日将PT Bank Danamon Indonesia Tbk的股份增加201%,该收购计划将于2018年8月3日生效。至于这次研究的目的,基于商业评估理论,限制了PT Bank和印度尼西亚财务部市场价值的201%。本研究使用的数据将于2018年使用评估对象和相关行业数据的次要数据。根据所作的研究发现,PT Bank印度尼西亚基金的公平市场价值为每股rp8,223.81卢比,该公司的股本为rp78,82,259,890,241.20。除了计算PT Bank和Danamon Indonesia的股票价值,本研究还分析了收购政策之前和之后PT Bank基金的财务表现。
{"title":"ANALISIS VALUASI NILAI PASAR WAJAR SAHAM PT BANK DANAMON INDONESIA TBK DALAM RANGKA AKUISISI TAHAP KEDUA OLEH MUFG BANK LTD","authors":"Ferry Irawan, I. G. A. P. Ekapradana","doi":"10.31092/jpi.v4i2.1053","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v4i2.1053","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menghitung nilai pasar wajar saham PT Bank Danamon Indonesia dalam rangka akuisisi yang dilakukan oleh MUFG Bank pada tahun 2018. Akuisisi ini merupakan langkah MUFG Bank untuk memperluas pengaruhnya di Indonesia. Kegiatan akuisisi akan dilakukan oleh MUFG Bank direncanakan dalam tiga tahap dan pada penelitian ini terbatas pada rencana akuisisi tahap kedua. Adapun pada tahap kedua ini, MUFG Bank berencana untuk menambah 20,1% saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan akuisisi ini disahkan pada tanggal 3 Agustus 2018. Adapun tujuan penelitian ini terbatas pada valuasi 20,1% nilai pasar saham PT Bank Danamon Indonesia berdasarkan pada teori penilaian bisnis. Data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan data-data sekunder terkait objek penilaian dan data industri terkait pada tahun 2018. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh bahwa nilai pasar wajar saham PT Bank Danamon Indonesia sebesar Rp8.223,81 per lembar saham dengan nilai ekuitas perusahaan sebesar Rp78.822.259.890.241,20. Selain menghitung nilai saham PT Bank Danamon Indonesia, penelitian ini juga menganalisis membandingkan kinerja keuangan PT Bank Danamon Indonesia sebelum dan setelah kebijakan akuisisi.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"9 12","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114046970","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}