Artikel ini mengkaji salah satu problem sosial yang menjadi isu global, yaitu fenomena bullying. Bullying merupakan tindakan intimidasi berupa fisik maupun psikis terhadap seseorang yang disebabkan sikap superioritas seseorang, hingga merasa berhak atau berkuasa untuk mengintimidasi orang lain. Penelitian ini mengkaji bullying denganperspektif hadits Nabi. Kajian ini berusaha menemukan signifikansi fenomena bullying dengan hadits, serta eksplorasi atas tindakan preventif yang ditawarkan oleh hadits Nabi. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analitis. Hasil atas kajian ini: 1) Hadis riwayat Ibnu Majah: 3203 secara umum menjelaskan bagaimana hadis Nabi memandang tindakan bullying mengarah pada perilaku merendahkan. Kata ihtiqa>r memiliki korelasi makna terhadap orientasi perilaku bullying, yaitu merendahkan.2) Ide dasar hadits yang dikaji adalah nilai humanisme, yaitu paham yang bertujuan menghidupkan rasa perikemanusiaan dan mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik. 3) Tindakan preventif yang ditawarkan hadis tersebut: a) memberikan kesadaran spiritual tentang pentingnya pencegahan bullying sejak dini, b) mendukung kerjasama dan memutus lingkaran konflik, c) menghilangkan sikap inferior bagi korban bullying dan mengasah kemampuan asertif.
Problermatika penentuan penentuan hilal awal bulan Hijriyah terutama awal Ramadhan, Syawal dan Dzulihijjah hingga sekarang masih belum terpecahkan. Problem ini muncul dari bentuk dan corak pemahaman teks-teks hadis nabi SAW tentang Rukyat al hilal yang bervariasi matannya. Salah satu bentuk intepretasi teks hadis tersebut adalah metode Rukyat bi al Fi’li yang dilakukan dengan caramelihat hilal ketikamatahariterbenamdi akhirbulan Qamariah.Bentuk Intepretasi lain adalah metode Rukyat bi al ‘ilmi atau hisabyang merupakan bentukperhitungan posisi dan ketinggian hilal srcara matematis saatmatahari terbenam. Jikahilal tidakdapat terlihat karena cuaca makabulan disempurnakanmenjadi 30hari.Teori seperti ini dapat disebut denganistikmal.Cara lain dapat ditempuh dengan cara mengkira- kirakan posisi hilal, teori ini diesebut dengan faqduru lahu. Namun pada implemantasi teks hadis rukyat al hilal, khususnya di Indonesia masih terkesan terkotak-kotakan. Rukyat bi al fi’li adalah tradisi NU dan rukat bi al ‘ilmi adalah tradisi Muhammadiyah, seolah teks hadis nabi sudang terkaplingkan untuk kedua ormas besar tersebut. Penulis menawarkan alternatif pemahaman hadis tersebut dengan teori hermeneutika dan teori dekonstruksi.