Masalah inti yang disikapi adalah upaya pemberdayaan yang dapat dilakukanterhadap masyarakat Tanjung Pasir terkait upaya menumbuhkembangkan sadarhukum, sadar wira usaha, dan sadar lingkungan dan model pemberdayaanmasyarakat pesisir yang tepat untuk diterapkan pada masyarakat TanjungPasiragar warga masyarakat sasaran memperoleh wawasan pengetahuan danketerampilan tentang hukum, wira usaha dan lingkungan, sehingga memberi dayadukung bagi tumbuhnya pemberdayaan berdasarkan pendekatan partisipatif.Tujuan kegiatan ini adalah agar warga masyarakat mendapatkan perannya dandiwadahi aspirasinya dalam pembentukan model pemberdayaan yang akan bisaditerapkan untuk masyarakat pesisir Tanjungpasir, sekaligus sebagai prototipebagi pemberdayaan masyarakat pesisir (pada tahun berikutnya/skim lain).Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah dan metode pelatihan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat Tanjung Pasir terkait upayamenumbuhkembangkan sadar hukum, sadar wira usaha, dan sadar lingkunganperlu didampingi dan diberikan uluran tangan serta perhatian dari pemerintah,kampus dan LSM serta partisipasi aktif warga sendiri. Model pemberdayaan yangtepat untuk diterapkan pada masyarakat pesisir, adalah dengan kerjasamasinergitas antara warga masyarakat, aparat desa, dinas terkait serta LSM yangpeduli serta bantuan kampus. Pemberdayaan pada tahap awal ini penting untukmenumbuhkan kesadaran tentang hukum, wira usaha, dan lingkungan,mengingat pada dasarnya pemahaman warga masyarakat terhadap pengelolaansampah sudah bagus, wira usaha cukup paham, namun pemahaman tentanghukum sangat rendah.
{"title":"SADAR HUKUM, SADAR WIRAUSAHA DAN SADAR LINGKUNGAN BAGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR TANJUNGPASIR","authors":"Endang Purwaningsih","doi":"10.33476/AJL.V6I2.824","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V6I2.824","url":null,"abstract":"Masalah inti yang disikapi adalah upaya pemberdayaan yang dapat dilakukanterhadap masyarakat Tanjung Pasir terkait upaya menumbuhkembangkan sadarhukum, sadar wira usaha, dan sadar lingkungan dan model pemberdayaanmasyarakat pesisir yang tepat untuk diterapkan pada masyarakat TanjungPasiragar warga masyarakat sasaran memperoleh wawasan pengetahuan danketerampilan tentang hukum, wira usaha dan lingkungan, sehingga memberi dayadukung bagi tumbuhnya pemberdayaan berdasarkan pendekatan partisipatif.Tujuan kegiatan ini adalah agar warga masyarakat mendapatkan perannya dandiwadahi aspirasinya dalam pembentukan model pemberdayaan yang akan bisaditerapkan untuk masyarakat pesisir Tanjungpasir, sekaligus sebagai prototipebagi pemberdayaan masyarakat pesisir (pada tahun berikutnya/skim lain).Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah dan metode pelatihan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat Tanjung Pasir terkait upayamenumbuhkembangkan sadar hukum, sadar wira usaha, dan sadar lingkunganperlu didampingi dan diberikan uluran tangan serta perhatian dari pemerintah,kampus dan LSM serta partisipasi aktif warga sendiri. Model pemberdayaan yangtepat untuk diterapkan pada masyarakat pesisir, adalah dengan kerjasamasinergitas antara warga masyarakat, aparat desa, dinas terkait serta LSM yangpeduli serta bantuan kampus. Pemberdayaan pada tahap awal ini penting untukmenumbuhkan kesadaran tentang hukum, wira usaha, dan lingkungan,mengingat pada dasarnya pemahaman warga masyarakat terhadap pengelolaansampah sudah bagus, wira usaha cukup paham, namun pemahaman tentanghukum sangat rendah.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"99 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122415531","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Dimasukannya Notaris sebagai pelapor atas transaksi mencurigakan, Notarisberperan sebagai gatekeeper dalam tindak pidana pencucian uang, namunterkendala confidentiality of client yaitu menjaga kerahasiaan segala sesuatumengenai aktanya. Upaya mengatasi kendala pencegahan tindak pidana pencucianuang terkait confidentiality of client sebagai kewajiban pelaporan bagi notaris,antara lain: menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa Notaris sedangkanmenurut Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) mewajibkan notaris untukmerahasiakan akta yang dibuatnya. Kewajiban memperoleh informasi pemilikmanfaat juga perlu dilakukan oleh notaris apabila berkaiatan dengan perikatanlain, bahkan notaris wajib melakukan identifikasi lebih mendalam apabila pemilikmanfaat memiliki tingkat risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang ataupendanaan terorisme yang tergolong tinggi.
{"title":"BENEFICIAL OWNERSHIP DAN KEWAJIBAN PELAPORAN ATAS TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN","authors":"A. Armansyah, Triastuti Triastuti","doi":"10.33476/AJL.V9I2.825","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I2.825","url":null,"abstract":"Dimasukannya Notaris sebagai pelapor atas transaksi mencurigakan, Notarisberperan sebagai gatekeeper dalam tindak pidana pencucian uang, namunterkendala confidentiality of client yaitu menjaga kerahasiaan segala sesuatumengenai aktanya. Upaya mengatasi kendala pencegahan tindak pidana pencucianuang terkait confidentiality of client sebagai kewajiban pelaporan bagi notaris,antara lain: menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa Notaris sedangkanmenurut Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) mewajibkan notaris untukmerahasiakan akta yang dibuatnya. Kewajiban memperoleh informasi pemilikmanfaat juga perlu dilakukan oleh notaris apabila berkaiatan dengan perikatanlain, bahkan notaris wajib melakukan identifikasi lebih mendalam apabila pemilikmanfaat memiliki tingkat risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang ataupendanaan terorisme yang tergolong tinggi.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126481857","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Konsep Negara hukum adalah prinsip-prinsip yang telah ditetapkan sebagai dasarberjalannya negara dan pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana yang telahdiatur di dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Prinsipprinsipyang disebutkan di atas harus dilaksanakan, khususnya yang berhubungan dengan lembaga kekuasaan legislatif dalam rangka mengontrol, melindungi dan mengevaluasi dari pada Undang-Undang Dasar. Pada masa-masa yang lalu khususnya pada masa kurang lebih 32 tahun pemerintahan orde baru telah menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sesuatu yang tidak dapat disentuh, hal mana Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat diubah atau ditambah. Akan tetapi dengan datangnya era reformasi dan kuatnya tuntutan rakyat, akhirnyaUndang-Undang Dasar 1945 telah diubah sampai dengan 4(empat) kali perubahan. Tidak ada sesuatupun yang dilakukan sempurna dan akan memberikan rasa puas kepada semua orang. Hal ini dapat dilihat walaupun Undang-Undang Dasar 1945 telah dilakukan amandemen selama 4(empat) kali masih terjadi berbagai kekurangan diberbagai sektor, khususnya di bidang kekuasaan parlemen dengan sistim dua kamar atau satu kamar, kekuasaan kehakiman dengan sistim kekuasaan terpusat atau terbagi, dan sistim pemerintahan dengan sistim presidensil murni atau relatif. Apa-apa yang disebutkan di atas telah menimbulkan berbagai penafsiran terhadap apa yang dimaksudkan di dalam Undang-Undang Dasar. Karena itu maka lahirlah suatu pertanyaan apakah perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 untuk yang ke 5(lima) ?
{"title":"KAJIAN YURIDIS URGENSI AMANDEMEN KELIMA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM SISTEM HUKUM KETATANEGARAAN INDONESIA","authors":"Y. Darusman","doi":"10.33476/AJL.V4I2.801","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V4I2.801","url":null,"abstract":"Konsep Negara hukum adalah prinsip-prinsip yang telah ditetapkan sebagai dasarberjalannya negara dan pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana yang telahdiatur di dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Prinsipprinsipyang disebutkan di atas harus dilaksanakan, khususnya yang berhubungan dengan lembaga kekuasaan legislatif dalam rangka mengontrol, melindungi dan mengevaluasi dari pada Undang-Undang Dasar. Pada masa-masa yang lalu khususnya pada masa kurang lebih 32 tahun pemerintahan orde baru telah menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sesuatu yang tidak dapat disentuh, hal mana Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat diubah atau ditambah. Akan tetapi dengan datangnya era reformasi dan kuatnya tuntutan rakyat, akhirnyaUndang-Undang Dasar 1945 telah diubah sampai dengan 4(empat) kali perubahan. Tidak ada sesuatupun yang dilakukan sempurna dan akan memberikan rasa puas kepada semua orang. Hal ini dapat dilihat walaupun Undang-Undang Dasar 1945 telah dilakukan amandemen selama 4(empat) kali masih terjadi berbagai kekurangan diberbagai sektor, khususnya di bidang kekuasaan parlemen dengan sistim dua kamar atau satu kamar, kekuasaan kehakiman dengan sistim kekuasaan terpusat atau terbagi, dan sistim pemerintahan dengan sistim presidensil murni atau relatif. Apa-apa yang disebutkan di atas telah menimbulkan berbagai penafsiran terhadap apa yang dimaksudkan di dalam Undang-Undang Dasar. Karena itu maka lahirlah suatu pertanyaan apakah perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 untuk yang ke 5(lima) ?","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"41 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114030556","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Nasabah debitor dalam pelaksanaan perjanjian kredit bank dapat mengalamikesulitan untuk tidak dapat melaksanakan kewajibannya kepada bank kreditorkarena mengalami kepailitan. Akibatnya permasalahan muncul terkait bagaimanaperlindungan hukum terhadap bank misalnya Bank BNI sebagai pemegangjaminan kebendaan untuk memperoleh pelunasan piutang terhadap para debitoryang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga; dan bagaimana upaya hukum yangdapat ditempuh oleh Bank BNI sebagai pemegang jaminan kebendaan agardebitor pailit dapat melunasi utangnya. Hasil analisis menunjukkan bahwawalaupun instrumen hukum kepailitan berdasarkan UU PKPU tidak dapatsepenuhnya memberikan perlindungan hukum kepada bank sebagai kreditorpemegang jaminan kebendaan untuk memperoleh keseluruhan hak-haknyamelalui mekanisme penyelesaian piutang oleh kurator sampai saat berakhirnyakepailitan. Bank BNI belum melengkapi dengan regulasi, akta-akta danpersyaratan-persyaratan tambahan guna melindungi kepentingan bagi pelunasanseluruh piutangnya ketika terjadi kepailitan debitornya. Pembatasan waktu bagibank sebagai kreditor pemegang jaminan kebendaan untuk melakukan hakeksekusinya mengakibatkan UU PKPU tidak cukup efektif untuk memberikanperlindungan hukum kepada bank sebagai kreditor pemegang jaminan kebendaan.
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK SEBAGAI PEMEGANG JAMINAN KEBENDAAN TERKAIT PELUNASAN HUTANG OLEH DEBITOR (STUDI KASUS PUTUSAN No.50/Pailit/2010/PN.Niaga.JKT.PST)","authors":"Wilda Prima Putri","doi":"10.33476/AJL.V9I2.827","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I2.827","url":null,"abstract":"Nasabah debitor dalam pelaksanaan perjanjian kredit bank dapat mengalamikesulitan untuk tidak dapat melaksanakan kewajibannya kepada bank kreditorkarena mengalami kepailitan. Akibatnya permasalahan muncul terkait bagaimanaperlindungan hukum terhadap bank misalnya Bank BNI sebagai pemegangjaminan kebendaan untuk memperoleh pelunasan piutang terhadap para debitoryang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga; dan bagaimana upaya hukum yangdapat ditempuh oleh Bank BNI sebagai pemegang jaminan kebendaan agardebitor pailit dapat melunasi utangnya. Hasil analisis menunjukkan bahwawalaupun instrumen hukum kepailitan berdasarkan UU PKPU tidak dapatsepenuhnya memberikan perlindungan hukum kepada bank sebagai kreditorpemegang jaminan kebendaan untuk memperoleh keseluruhan hak-haknyamelalui mekanisme penyelesaian piutang oleh kurator sampai saat berakhirnyakepailitan. Bank BNI belum melengkapi dengan regulasi, akta-akta danpersyaratan-persyaratan tambahan guna melindungi kepentingan bagi pelunasanseluruh piutangnya ketika terjadi kepailitan debitornya. Pembatasan waktu bagibank sebagai kreditor pemegang jaminan kebendaan untuk melakukan hakeksekusinya mengakibatkan UU PKPU tidak cukup efektif untuk memberikanperlindungan hukum kepada bank sebagai kreditor pemegang jaminan kebendaan.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"138 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122938937","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Perubahan suatu undang-undang dapat dilakukan terhadap ketentuan-ketentuanyang tidak sesuai lagi dengan situasi atau kondisi yang berlaku dalam masyarakat.Namun demikian, dari beberapa kali perubahan terhadap ketiga undang-undang dibidang perpajakan, telah menimbulkan kebingungan dari pengguna undang-undang atas pengaturan mana yang masih digunakan dan penyebutanterhadap undang-undang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang datanya diperoleh melaluistudi kepustakaan. Apabila suatu undang-undang telah sering mengalamiperubahan hingga menyulitkan pengguna undang-undang tersebut, sebaiknyaperaturan tersebut diumumkan kembali menurut bunyi yang baru sesuai dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan dengan mengadakan penyesuaian.Untuk itu dalam undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dilakukan pengaturan tentang pembatasan frasa perubahan kesekian kali pada perumusan judul suatu undang-undang.
{"title":"PEMBATASAN FRASA PERUBAHAN KESEKIAN KALI PADA PERUMUSAN JUDUL UNDANG-UNDANG: TELAAH TERHADAP UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN","authors":"Evie Rachmawati Nur Ariyanti","doi":"10.33476/ajl.v3i2.818","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/ajl.v3i2.818","url":null,"abstract":"Perubahan suatu undang-undang dapat dilakukan terhadap ketentuan-ketentuanyang tidak sesuai lagi dengan situasi atau kondisi yang berlaku dalam masyarakat.Namun demikian, dari beberapa kali perubahan terhadap ketiga undang-undang dibidang perpajakan, telah menimbulkan kebingungan dari pengguna undang-undang atas pengaturan mana yang masih digunakan dan penyebutanterhadap undang-undang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang datanya diperoleh melaluistudi kepustakaan. Apabila suatu undang-undang telah sering mengalamiperubahan hingga menyulitkan pengguna undang-undang tersebut, sebaiknyaperaturan tersebut diumumkan kembali menurut bunyi yang baru sesuai dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan dengan mengadakan penyesuaian.Untuk itu dalam undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dilakukan pengaturan tentang pembatasan frasa perubahan kesekian kali pada perumusan judul suatu undang-undang.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"10 41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134525535","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) berlaku tanggal 31 Desember 2015. Haltersebut di Indonesia memberi implikasi positif yang harus dimanfaatkan danimplikasi negatif yang harus diantisipasi. Permasalahan kesiapan Indonesia dalammenghadapi Arus bebas barang dan tenaga kerja terampil. Penelitian inimerupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah telah menetapkan pedomanuntuk peningkatan daya saing nasional dan persiapan pelaksanaan MEA dalam 14(empat belas) strategi. Strateginya antara lain penerapan Standar NasionalIndonesia dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Penambahan lingkup SNIWajib dalam Industri Kulit mengacu pada Rencana Induk Pembangunan IndustriNasional Tahun 2015-2035 serta pertimbangan keselamatan, keamanan,kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Peningkatan kompetensitenaga kerja dilakukan melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pendidikanvokasi industri berbasis kompetensi yang diselenggarakan dengan mengacuSKKNI Industri Kulit. Dengan optimalisasi kebijakan SNI dan SKNNI,diharapkan Indonesia memiliki kesiapan lebih baik dalam menghadapi MEA.
{"title":"OPTIMALISASI KEBIJAKAN STANDAR NASIONAL INDONESIA DAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI KULIT DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN","authors":"Sonny Taufan, Risang Pujiyanto","doi":"10.33476/AJL.V9I2.826","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I2.826","url":null,"abstract":"Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) berlaku tanggal 31 Desember 2015. Haltersebut di Indonesia memberi implikasi positif yang harus dimanfaatkan danimplikasi negatif yang harus diantisipasi. Permasalahan kesiapan Indonesia dalammenghadapi Arus bebas barang dan tenaga kerja terampil. Penelitian inimerupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah telah menetapkan pedomanuntuk peningkatan daya saing nasional dan persiapan pelaksanaan MEA dalam 14(empat belas) strategi. Strateginya antara lain penerapan Standar NasionalIndonesia dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Penambahan lingkup SNIWajib dalam Industri Kulit mengacu pada Rencana Induk Pembangunan IndustriNasional Tahun 2015-2035 serta pertimbangan keselamatan, keamanan,kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Peningkatan kompetensitenaga kerja dilakukan melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pendidikanvokasi industri berbasis kompetensi yang diselenggarakan dengan mengacuSKKNI Industri Kulit. Dengan optimalisasi kebijakan SNI dan SKNNI,diharapkan Indonesia memiliki kesiapan lebih baik dalam menghadapi MEA.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"204 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114008720","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu fenomena sosial yang sangatdekat dan tidak dapat kita sembunyikan lagi dari kehidupan sosial manusia. Padadasarnya setiap tindakan kekerasan selalu mengakibatkan perusakan terhadapemosi, psikologi, seksual, fisik dan atau material. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga, merupakanketentuan khusus yang memberikan perlindungan terhadap perempuan. Bertitiktolak pada pandangan bahwa masalah kehidupan manusia yang begitu kongkrit,luas dan kompleks dalam masyarakat, tidak hanya harus dipecahkan denganundang-undang, karena undang-undang bukan satu-satunya sumber hukum, akantetapi masih ada sumber-sumber lainnya yang dapat digunakan dalampenyelesaian dan penegakkan hukum di masyarakat, yakni forum penyelesaiansengketa berbasis komunitas biasa yang dijumpai dalam kehidupan keseharian.Seperti Shariah Councils, yang berlaku untuk kalangan perempuan muslim AsiaSelatan yang tinggal di Inggris atau pengadilan keluarga, (family Court), yang adadi New Zealand. Adanya kajian yang komprehensif serta melakukan studiinterdisipliner maka alternatif pengadilan keluarga dalam menyelesaikan perkarakekerasan terhadap perempuan, menjadi suatu paradigma yang dapat diterapkan diindonesia.
{"title":"ALTERNATIF PENYELESAIAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN","authors":"Maria Silvya E. Wangga, R. Bondan Agung Kardono","doi":"10.33476/AJL.V9I2.829","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I2.829","url":null,"abstract":"Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu fenomena sosial yang sangatdekat dan tidak dapat kita sembunyikan lagi dari kehidupan sosial manusia. Padadasarnya setiap tindakan kekerasan selalu mengakibatkan perusakan terhadapemosi, psikologi, seksual, fisik dan atau material. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga, merupakanketentuan khusus yang memberikan perlindungan terhadap perempuan. Bertitiktolak pada pandangan bahwa masalah kehidupan manusia yang begitu kongkrit,luas dan kompleks dalam masyarakat, tidak hanya harus dipecahkan denganundang-undang, karena undang-undang bukan satu-satunya sumber hukum, akantetapi masih ada sumber-sumber lainnya yang dapat digunakan dalampenyelesaian dan penegakkan hukum di masyarakat, yakni forum penyelesaiansengketa berbasis komunitas biasa yang dijumpai dalam kehidupan keseharian.Seperti Shariah Councils, yang berlaku untuk kalangan perempuan muslim AsiaSelatan yang tinggal di Inggris atau pengadilan keluarga, (family Court), yang adadi New Zealand. Adanya kajian yang komprehensif serta melakukan studiinterdisipliner maka alternatif pengadilan keluarga dalam menyelesaikan perkarakekerasan terhadap perempuan, menjadi suatu paradigma yang dapat diterapkan diindonesia.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124987831","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Dalam Hukum Tanah Nasional yang diatur dalam undang-undang No. 5 Tahun1960, secara tersirat ditetapkan bahwa Kewenangan di bidang Pertanahanmerupakan Kewanangan Pemerintah Pusat. Kewenangan tersebut dapatdilimpahkan kepada Pemerintah Daerah dalam PP No. 38 Tahun 2007 ditetapkanbahwa ada 9 kewenangan di bidang Pertanahan yang di serahkan kepadaPemerintah Kabupaten/Kota. Kewenangan di bidang Pendaftaran Tanah tetapdilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional.
{"title":"KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM BIDANG PERTANAHAN","authors":"U. Santoso","doi":"10.33476/AJL.V3I2.56","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V3I2.56","url":null,"abstract":"Dalam Hukum Tanah Nasional yang diatur dalam undang-undang No. 5 Tahun1960, secara tersirat ditetapkan bahwa Kewenangan di bidang Pertanahanmerupakan Kewanangan Pemerintah Pusat. Kewenangan tersebut dapatdilimpahkan kepada Pemerintah Daerah dalam PP No. 38 Tahun 2007 ditetapkanbahwa ada 9 kewenangan di bidang Pertanahan yang di serahkan kepadaPemerintah Kabupaten/Kota. Kewenangan di bidang Pendaftaran Tanah tetapdilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"53 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131264719","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) pada umumnya memiliki dua latar belakangpendirian dan kegiatan, yaitu sebagai lembaga keuangan mikro dan sebagailembaga keuangan syariah. Sebagai lembaga keuangan mikro, BMT berfungsisebagai lembaga intermediasi yang menyerupai kegiatan bank pada umumnya,untuk itu BMT harus berdiri dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai denganhukum yang berlaku. Saat ini BMT dimasukkan ke dalam kategori lembagakeuangan mikro yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 TentangLembaga Keuangan Mikro. Selain Undang-Undang LKM, BMT juga diaturdalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaka Kecil dan Menengah No. 16 Tahun2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan PembiayaanSyariah oleh Koperasi. Permasalahan yang muncul adalah apakah denganberlakunya peraturan perundang-undangan tersebut telah menaungi seluruh aspekkebutuhan BMT dalam menjalankan peran dan fungsinya. Penulisan inimerupakan hasil penelitian yang memiliki tujuan untuk mengetahui danmenganalisis pengaturan atau regulasi tentang Lembaga Keuangan Mikro Syariah(LKMS) atau yang dikenal dengan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang termuatdi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini,apakah sudah memadai atau belum. Target yang hendak dicapai dalam penelitianini untuk memberikan informasi dan sumbangan pemikiran dalam pengembanganilmu pengetahuan, baik bagi para akademisi ataupun praktisi yang bergerak dalambidang pengembangan ekonomi mikro khususnya, dan hukum ekonomiumumnya. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan, mengingat prospekdan peran BMT yang sangat penting dan terus berkembang dalam membantupeningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat. Metode penelitian yang digunakanadalah penelitian hukum normatif yang mengkaji permasalahan dari bahan-bahanliteratur kepustakaan dan dari peraturan-peraturan perundangan-undangan yangberkaitan dengan lembaga keuangan mikro syariah atau BMT.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT)通常有两种立场和活动的背景,即微金融机构和伊斯兰金融机构。作为一种微观金融机构,BMT的职能是一种类似于银行业务的中介机构,因此BMT必须按照现行法律站起来并运行其业务活动。BMT目前被列入2013年第1条关于微金融机构的微观管理类别。除了LKM法案外,BMT还在2015年合作部长和中小Usaka的规章制度中制定了合作社实施贷款储蓄和伊斯兰信托活动的规定。出现的问题是,通过立法法规的作用,BMT在发挥作用和作用方面的全部需求已经达到了满足。这篇文章是一项研究的结果,目的是了解并分析伊斯兰微金融机构(LKMS)或被称为Baitul Maal wat Tamwil (BMT)的组织或监管,该组织目前在印尼适用的立法法规中最重要的。这项研究的目标是为从事小规模经济发展的学者或从业者提供信息和思想发展的目标,以及一般的经济学定律。因此,鉴于BMT在促进人民经济繁荣方面的高效率和关键作用,本研究至关重要。该研究方法是对文学文献问题和与伊斯兰微金融机构(BMT)相关的邀请条例进行规范法律研究。
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN DAN KEDUDUKAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA","authors":"Rfan Islami","doi":"10.33476/AJL.V6I2.822","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V6I2.822","url":null,"abstract":"Baitul Maal wat Tamwil (BMT) pada umumnya memiliki dua latar belakangpendirian dan kegiatan, yaitu sebagai lembaga keuangan mikro dan sebagailembaga keuangan syariah. Sebagai lembaga keuangan mikro, BMT berfungsisebagai lembaga intermediasi yang menyerupai kegiatan bank pada umumnya,untuk itu BMT harus berdiri dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai denganhukum yang berlaku. Saat ini BMT dimasukkan ke dalam kategori lembagakeuangan mikro yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 TentangLembaga Keuangan Mikro. Selain Undang-Undang LKM, BMT juga diaturdalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaka Kecil dan Menengah No. 16 Tahun2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan PembiayaanSyariah oleh Koperasi. Permasalahan yang muncul adalah apakah denganberlakunya peraturan perundang-undangan tersebut telah menaungi seluruh aspekkebutuhan BMT dalam menjalankan peran dan fungsinya. Penulisan inimerupakan hasil penelitian yang memiliki tujuan untuk mengetahui danmenganalisis pengaturan atau regulasi tentang Lembaga Keuangan Mikro Syariah(LKMS) atau yang dikenal dengan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang termuatdi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini,apakah sudah memadai atau belum. Target yang hendak dicapai dalam penelitianini untuk memberikan informasi dan sumbangan pemikiran dalam pengembanganilmu pengetahuan, baik bagi para akademisi ataupun praktisi yang bergerak dalambidang pengembangan ekonomi mikro khususnya, dan hukum ekonomiumumnya. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan, mengingat prospekdan peran BMT yang sangat penting dan terus berkembang dalam membantupeningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat. Metode penelitian yang digunakanadalah penelitian hukum normatif yang mengkaji permasalahan dari bahan-bahanliteratur kepustakaan dan dari peraturan-peraturan perundangan-undangan yangberkaitan dengan lembaga keuangan mikro syariah atau BMT.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"54 5","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120986914","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Anak merupakan keturunan dan kebanggaan orang tua, sehingga anak tersebutharus dilindungi dan diberikan pemenuhan akan kelangsungan hidupnya,dikarenakan adanya hak-hak hidupnya yang lebih kita kenal dengan Hak AsasiManusia (HAM). Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanaproses dan bentuk penerapan sanksi tindakan kepada anak yang melakukan tindakpidana, Permasalahannya adalah Apakah sanksi berupa tindakan yangdiberlakukan kepada anak sudah memberikan efek jera kepada pelaku anak, dandalam hal apa sanksi tindakan diberlakukan kepada anak. Metode yang dipakaiadalah berupa penelitian kepustakaan yaitu dengan menganalisa buku-buku,peraturan perundang-undangan dan sebagainya yang berkaitan dengan materipenulisan. Hasilnya adalah Penerapan sanksi tindakan masih dapat diberlakukanuntuk anak yang melakukan kejahatan atau pelanggaran ringan.
{"title":"KAJIAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI TINDAKAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK","authors":"Fransiska Novita Eleanora","doi":"10.33476/AJL.V6I2.819","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V6I2.819","url":null,"abstract":"Anak merupakan keturunan dan kebanggaan orang tua, sehingga anak tersebutharus dilindungi dan diberikan pemenuhan akan kelangsungan hidupnya,dikarenakan adanya hak-hak hidupnya yang lebih kita kenal dengan Hak AsasiManusia (HAM). Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanaproses dan bentuk penerapan sanksi tindakan kepada anak yang melakukan tindakpidana, Permasalahannya adalah Apakah sanksi berupa tindakan yangdiberlakukan kepada anak sudah memberikan efek jera kepada pelaku anak, dandalam hal apa sanksi tindakan diberlakukan kepada anak. Metode yang dipakaiadalah berupa penelitian kepustakaan yaitu dengan menganalisa buku-buku,peraturan perundang-undangan dan sebagainya yang berkaitan dengan materipenulisan. Hasilnya adalah Penerapan sanksi tindakan masih dapat diberlakukanuntuk anak yang melakukan kejahatan atau pelanggaran ringan.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127457075","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}