Pub Date : 2023-05-25DOI: 10.47652/metadata.v5i2.366
Ahmad Rusly Purba
Pelaksanaan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola daerahnya masing-masing. Pemerintah Daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan di daerahnya melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah. Pengaturan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016 merupakan unsur pendukung tugas membantu Gubernur, yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungiawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara adalah melakukan koordinasi, fasilitasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah di bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan pengolahan bahan atau data untuk penyempurnaan dan penyusunan kebijakan sesuai standar dalam urusan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan tugas dalam bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
{"title":"PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA","authors":"Ahmad Rusly Purba","doi":"10.47652/metadata.v5i2.366","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.366","url":null,"abstract":"Pelaksanaan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola daerahnya masing-masing. Pemerintah Daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan di daerahnya melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah. Pengaturan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016 merupakan unsur pendukung tugas membantu Gubernur, yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungiawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara adalah melakukan koordinasi, fasilitasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah di bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan pengolahan bahan atau data untuk penyempurnaan dan penyusunan kebijakan sesuai standar dalam urusan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan tugas dalam bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129791102","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.312
Himawan Dwiatmodjo
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan putusan KPPU, hambatan-hambatan KPPU dalam melaksanakan putusannya dan mengetahui upaya-upaya yang dilakukan KPPU untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan putusannya. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum. perbandingan hukum, yang diperoleh dari penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder atau data pustaka. Selanjutnya dilakukan pula penelitian lapangan (empiris) untuk memperoleh data primer guna menunjang dan melengkapi data sekunder tersebut.Pembentuk undang-undang memandang UU No. 5 tahun 1999 mempunyai dua aspek, yaitu aspek perdata dan pidana terhadap upaya hukum atas pelaksanaan putusan KPPU. Kedua upaya hukum tersebut mempunyai akibat hukum yang berbeda bagi pelaku usaha. Permintaan penetapan eksekusi kepada pengadilan Negeri adalah untuk melaksanakan sanksi administratif yang dikenakan KPPU. Sementara itu, penyerahan putusan kepada penyidik adalah proses untuk menerapkan sanksi pidana UU No. 5 tahun 1999.Penelitian ini menemukan bahwa Pelaksanaan Putusan KPPU secara perdata berdasarkan Pasal 46 UU No. 5 tahun 1999 jo. Pasal 7 Perma No. 3 tahun 2005 kenyatannya Pengadilan Negeri atas permohonan eksekusi yang diajukan oleh KPPU hanya sebatas menerbitkan aanmaning (teguran agar melaksanakan putusan) kepada pelaku usaha tereksekusi. Pengadilan Negeri belum pernah menerbitkan penetapan eksekusi atas permohonan eksekusi yang diajukan oleh KPPU. Seharusnya Pengadilan Negeri mengeksekusi putusan KPPU yang dimohonkan kepadanya. Pelaksanaan Putusan KPPU secara pidana berdasarkan Pasal 44 UU No.5 tahun 1999, yaitu KPPU menyerahkan putusannya kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku. Pelaksanaan putusan secara pidana juga belum pernah diterapkan oleh KPPU. Dalam pelaksanaan putusan KPPU, terdapat banyak hambatan sehingga putusan KPPU tidak dapat dilaksanakan. Namun demikian, KPPU terus berupaya agar putusannya dapat dilaksanakan oleh pelaku usaha sehingga tercipta persaingan usaha secara sehat antar pelaku usaha
{"title":"PELAKSANAAN PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA","authors":"Himawan Dwiatmodjo","doi":"10.47652/metadata.v5i1.312","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.312","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan putusan KPPU, hambatan-hambatan KPPU dalam melaksanakan putusannya dan mengetahui upaya-upaya yang dilakukan KPPU untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan putusannya. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum. perbandingan hukum, yang diperoleh dari penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder atau data pustaka. Selanjutnya dilakukan pula penelitian lapangan (empiris) untuk memperoleh data primer guna menunjang dan melengkapi data sekunder tersebut.Pembentuk undang-undang memandang UU No. 5 tahun 1999 mempunyai dua aspek, yaitu aspek perdata dan pidana terhadap upaya hukum atas pelaksanaan putusan KPPU. Kedua upaya hukum tersebut mempunyai akibat hukum yang berbeda bagi pelaku usaha. Permintaan penetapan eksekusi kepada pengadilan Negeri adalah untuk melaksanakan sanksi administratif yang dikenakan KPPU. Sementara itu, penyerahan putusan kepada penyidik adalah proses untuk menerapkan sanksi pidana UU No. 5 tahun 1999.Penelitian ini menemukan bahwa Pelaksanaan Putusan KPPU secara perdata berdasarkan Pasal 46 UU No. 5 tahun 1999 jo. Pasal 7 Perma No. 3 tahun 2005 kenyatannya Pengadilan Negeri atas permohonan eksekusi yang diajukan oleh KPPU hanya sebatas menerbitkan aanmaning (teguran agar melaksanakan putusan) kepada pelaku usaha tereksekusi. Pengadilan Negeri belum pernah menerbitkan penetapan eksekusi atas permohonan eksekusi yang diajukan oleh KPPU. Seharusnya Pengadilan Negeri mengeksekusi putusan KPPU yang dimohonkan kepadanya. Pelaksanaan Putusan KPPU secara pidana berdasarkan Pasal 44 UU No.5 tahun 1999, yaitu KPPU menyerahkan putusannya kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku. Pelaksanaan putusan secara pidana juga belum pernah diterapkan oleh KPPU. Dalam pelaksanaan putusan KPPU, terdapat banyak hambatan sehingga putusan KPPU tidak dapat dilaksanakan. Namun demikian, KPPU terus berupaya agar putusannya dapat dilaksanakan oleh pelaku usaha sehingga tercipta persaingan usaha secara sehat antar pelaku usaha","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129536863","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.313
Imam Subekti, Sulhan Sulhan
Menganalisis dan memahami prosedur dan mekanisme yang implementatif dalam penyelenggaraan good governance dan pemerintahan yang baik, untuk mengetahui, menganalisis dan memahami usaha-usaha yang dilakukan dalam meningkatkan pemahaman seluruh komponen stakeholders tentang good governance dan pemerintahan yang baik, untuk mengetahui, menganalisis dan memahami realitas penegakan hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan tindak Pidana.Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari lapangan dengan mengadakan wawancara dan studi kasus dengan pihak-pihak yang terkait. Data sekunder diperolch melalui penelitian kepustakaan atau studi dokumentasi untuk mendapatkan data sekunder. Melalui penelitian ini didapat pemikiran-pemikiran, doktrin, pendapat atau pemikiran konseptual dari penelitian terdahulu yang berhubungan dengan objek telaahan penelitian Dalam melakukan penelitian digunakan bahan-bahan hukum yang terdiri dari Bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur dan mekanisme yang implementatif dalam penyelenggaraan good governance dan pemerintahan yang baik adalah terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial, Aspek-aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional. Orientasi good governance adalah: Orientasi Ideal Negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional; Orientasi ini mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya, seperti: legitimacy (apakah pemerintah dipilih dan mendapat kepercayaan dari rakyatnya, akuntabilitas, securing of human right, autonomy und devolution of power, dan assurance of civilian control. Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif, efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan rasional. Orientasi ini, tergantung pada sejauh mana pemerintahan mempunyai kompetensi dan sejauh mana struktur serta mekanisme politik dan administratif berfungsi secara efektif dan efisien. Usaha-usaha yang harus dilakukan dalam meningkatkan pemahaman seluruh komponen stakeholders tentang good governance dan pemerintahan yang baik adalah bahwa governance dan good governance pada dasarnya tidak diatur dalam sebuah undang-undang (UU) Mencapai kondisi sosial- ekonomi di atas, proses pembentukan pemerintahan yang berlangsung secara demokratis mutlak dilakukan. Sebagai sebuah paradigma pengelolaan lembaga negara, Good and Clean Governance dapat terwujud secara maksimal jika ditopang oleh dua unsur yang saling terkait: negara dan Masyarakat Madani yang di dalamnya terdapat sektor swasta. Negara dengan birokrasi pemerintahannya dituntut untuk mengubah pola pelayanan publik dari perspektif birokrasi elitis menjadi birokrasi populis. Birokrasi populis adalah tata kelola pemerintahan yang berorientasi melayani dan berpihak kepada kepentingan masy
{"title":"LAW OBLIQUE TERHADAP APARATUR SIPIL NEGAR (ASN) YANG MELANGGAR HUKUM DALAM MENCIPTAKAN GOOD GOVERNANCE","authors":"Imam Subekti, Sulhan Sulhan","doi":"10.47652/metadata.v5i1.313","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.313","url":null,"abstract":"Menganalisis dan memahami prosedur dan mekanisme yang implementatif dalam penyelenggaraan good governance dan pemerintahan yang baik, untuk mengetahui, menganalisis dan memahami usaha-usaha yang dilakukan dalam meningkatkan pemahaman seluruh komponen stakeholders tentang good governance dan pemerintahan yang baik, untuk mengetahui, menganalisis dan memahami realitas penegakan hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan tindak Pidana.Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari lapangan dengan mengadakan wawancara dan studi kasus dengan pihak-pihak yang terkait. Data sekunder diperolch melalui penelitian kepustakaan atau studi dokumentasi untuk mendapatkan data sekunder. Melalui penelitian ini didapat pemikiran-pemikiran, doktrin, pendapat atau pemikiran konseptual dari penelitian terdahulu yang berhubungan dengan objek telaahan penelitian Dalam melakukan penelitian digunakan bahan-bahan hukum yang terdiri dari Bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur dan mekanisme yang implementatif dalam penyelenggaraan good governance dan pemerintahan yang baik adalah terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial, Aspek-aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional. Orientasi good governance adalah: Orientasi Ideal Negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional; Orientasi ini mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya, seperti: legitimacy (apakah pemerintah dipilih dan mendapat kepercayaan dari rakyatnya, akuntabilitas, securing of human right, autonomy und devolution of power, dan assurance of civilian control. Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif, efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan rasional. Orientasi ini, tergantung pada sejauh mana pemerintahan mempunyai kompetensi dan sejauh mana struktur serta mekanisme politik dan administratif berfungsi secara efektif dan efisien. Usaha-usaha yang harus dilakukan dalam meningkatkan pemahaman seluruh komponen stakeholders tentang good governance dan pemerintahan yang baik adalah bahwa governance dan good governance pada dasarnya tidak diatur dalam sebuah undang-undang (UU) Mencapai kondisi sosial- ekonomi di atas, proses pembentukan pemerintahan yang berlangsung secara demokratis mutlak dilakukan. Sebagai sebuah paradigma pengelolaan lembaga negara, Good and Clean Governance dapat terwujud secara maksimal jika ditopang oleh dua unsur yang saling terkait: negara dan Masyarakat Madani yang di dalamnya terdapat sektor swasta. Negara dengan birokrasi pemerintahannya dituntut untuk mengubah pola pelayanan publik dari perspektif birokrasi elitis menjadi birokrasi populis. Birokrasi populis adalah tata kelola pemerintahan yang berorientasi melayani dan berpihak kepada kepentingan masy","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114892865","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.319
Andi A.A.W. Utama, Mukidi Mukidi, Ibnu Affan
Penyelesaian tindak pidana penganiyaan bisa dilakukan di luar pengadilan yaitu dengan cara mediasi. Pasal 1 butir 6 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi menjelaskan bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dibantu dengan mediator.. Adapun yang menjadi rumusan masalah penelitian yakni bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana penganiayaan dalam hukum positif di Indonesia, Bagaimana akibat hukum terjadinya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan, bagaimana pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan dalam putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/ PN.Mdn. Hasil penelitian yaitu akibat hukum terjadinya perdamaian dalam hukum pidana adalah perdamaian tidak menghapus dari perbuatan pidana pelaku penganiayaan tetapi perdamaian hanya sebatas menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan ancaman pidana yang akan dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa. Pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam putusan Nomor 1160/Pid.B/2019/ PN.Mdn adalah sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukan yang lebih ringan terhadap pelaku penganiayaan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan tetapi karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban, maka pelaku penganiayaan dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
{"title":"ANALISIS YURIDIS PERNYATAAN PERDAMAIAN DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MERINGANKAN HUKUMAN (Studi Putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/PN.Mdn)","authors":"Andi A.A.W. Utama, Mukidi Mukidi, Ibnu Affan","doi":"10.47652/metadata.v5i1.319","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.319","url":null,"abstract":"Penyelesaian tindak pidana penganiyaan bisa dilakukan di luar pengadilan yaitu dengan cara mediasi. Pasal 1 butir 6 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi menjelaskan bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dibantu dengan mediator.. Adapun yang menjadi rumusan masalah penelitian yakni bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana penganiayaan dalam hukum positif di Indonesia, Bagaimana akibat hukum terjadinya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan, bagaimana pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan dalam putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/ PN.Mdn. Hasil penelitian yaitu akibat hukum terjadinya perdamaian dalam hukum pidana adalah perdamaian tidak menghapus dari perbuatan pidana pelaku penganiayaan tetapi perdamaian hanya sebatas menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan ancaman pidana yang akan dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa. Pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam putusan Nomor 1160/Pid.B/2019/ PN.Mdn adalah sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukan yang lebih ringan terhadap pelaku penganiayaan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan tetapi karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban, maka pelaku penganiayaan dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134155514","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.329
Muhammad Aldwi Ashary, Danialsyah Danialsyah, Ibnu Affan
Penerapan prinsip restoratif justice dalam menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak secara yuridis formil telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Rumusan masalah dalam ini adalah bagaimana pengaturan pelaksanaan Restorative Justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, bagaimana implementasi Restorative Justice sebagai perlindungan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, bagaimana hambatan pelaksanaan Restorative Justice dalam pelaksanaan peradilan anak di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam penerapan restoratif justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan adalah masih sangat terbatasnya baik sarana fisik bangunan tempat pelaksanaan restorative justice, maupun non fisik yaitu belum tersedianya tenaga-tenaga professional seperti dokter, psikolog, tenaga instruktur ketrampilan dan tenaga pendidik di berbagai tempat dimana anak di tempatkan selama dalam penanganan proses hukum.
{"title":"RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI BAGIAN DARI PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK","authors":"Muhammad Aldwi Ashary, Danialsyah Danialsyah, Ibnu Affan","doi":"10.47652/metadata.v5i1.329","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.329","url":null,"abstract":"Penerapan prinsip restoratif justice dalam menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak secara yuridis formil telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Rumusan masalah dalam ini adalah bagaimana pengaturan pelaksanaan Restorative Justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, bagaimana implementasi Restorative Justice sebagai perlindungan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, bagaimana hambatan pelaksanaan Restorative Justice dalam pelaksanaan peradilan anak di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam penerapan restoratif justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan adalah masih sangat terbatasnya baik sarana fisik bangunan tempat pelaksanaan restorative justice, maupun non fisik yaitu belum tersedianya tenaga-tenaga professional seperti dokter, psikolog, tenaga instruktur ketrampilan dan tenaga pendidik di berbagai tempat dimana anak di tempatkan selama dalam penanganan proses hukum.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"27 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123571633","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.328
Budi Candra Nasution, Yamin Lubis, Adil Akhyar
Meningkatnya jumlah penduduk berpotensi meningkatnya kebutuhan akan tanah, di sisi lain dihadapkan pada kenyataan bahwa luas tanah tidak bertambah. Sasaran yang paling mudah untuk diakses adalah kawasan hutan. Hal inilah yang membuka peluang terjadinya perambahan hutan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan hukum tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri, bagaimana penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Padang Lawas. Hasil penelitian yaitu penegakan hukum terhadap tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri dikenakan Pasal 50 ayat (3) huruf UU No. 41/1999 setiap orang dilarang merambah kawasan hutan”. Terhadap perbuatan kemudian “dihukum pidana penjara paling lama 10 tahun dan paling denda Rp 5 milyar Penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Padang Lawas dilakukan melalui tindakan represif atau penggunaan sarana Pidana (criminal law application), Upaya penegakan hukum dengan tindakan preventif atau tanpa pidana lebih bersifat tindakan pencegahan terhadap terjadinya kejahatan, maka sasaran utamanya adalah menanganai faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan.
{"title":"ANALISIS YURIDIS PERAMBAHAN HUTAN PADA HUTAN KONSERVASI TANPA IZIN MENTERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN (Studi Di Polres Padang Lawas)","authors":"Budi Candra Nasution, Yamin Lubis, Adil Akhyar","doi":"10.47652/metadata.v5i1.328","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.328","url":null,"abstract":"Meningkatnya jumlah penduduk berpotensi meningkatnya kebutuhan akan tanah, di sisi lain dihadapkan pada kenyataan bahwa luas tanah tidak bertambah. Sasaran yang paling mudah untuk diakses adalah kawasan hutan. Hal inilah yang membuka peluang terjadinya perambahan hutan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan hukum tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri, bagaimana penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Padang Lawas. Hasil penelitian yaitu penegakan hukum terhadap tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri dikenakan Pasal 50 ayat (3) huruf UU No. 41/1999 setiap orang dilarang merambah kawasan hutan”. Terhadap perbuatan kemudian “dihukum pidana penjara paling lama 10 tahun dan paling denda Rp 5 milyar Penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Padang Lawas dilakukan melalui tindakan represif atau penggunaan sarana Pidana (criminal law application), Upaya penegakan hukum dengan tindakan preventif atau tanpa pidana lebih bersifat tindakan pencegahan terhadap terjadinya kejahatan, maka sasaran utamanya adalah menanganai faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122022256","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.331
T. Ali
Penghentian perkara dengan alasan penyelesaian di luar pengadilan belum diakomodir dalam KUHAP. Namun, perkembangan pembaharuan hokum pidana, keadilan restoratif telah diakomodir dalam KUHP baru, yaitu dalam Pasal 54 joj Pasal 132 huruf g UU No. 1/2023 tentang KUHP. Penghentian penuntutan oleh Penuntut Umum melalui berdasarkan keadilan restoratif, harus memenuhi kriteria jenis tindak pidana, kriteria ancaman maksimal pidana, dan adanaya pertimbangan dari penuntut umum serta persetujuan dari Kepala Kejaksaan Negeri. Proses penghentian penuntutan perkara pidana oleh penuntut umum mensyaratkan adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan pelaku. Penerapan keadilan restoratif, dapat mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfataan hukum
{"title":"PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP SUATU PERKARA PIDANA OLEH PENUNTUT UMUM BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN, KEADILAN DAN KEMANFAATAN HUKUM","authors":"T. Ali","doi":"10.47652/metadata.v5i1.331","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.331","url":null,"abstract":"Penghentian perkara dengan alasan penyelesaian di luar pengadilan belum diakomodir dalam KUHAP. Namun, perkembangan pembaharuan hokum pidana, keadilan restoratif telah diakomodir dalam KUHP baru, yaitu dalam Pasal 54 joj Pasal 132 huruf g UU No. 1/2023 tentang KUHP. Penghentian penuntutan oleh Penuntut Umum melalui berdasarkan keadilan restoratif, harus memenuhi kriteria jenis tindak pidana, kriteria ancaman maksimal pidana, dan adanaya pertimbangan dari penuntut umum serta persetujuan dari Kepala Kejaksaan Negeri. Proses penghentian penuntutan perkara pidana oleh penuntut umum mensyaratkan adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan pelaku. Penerapan keadilan restoratif, dapat mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfataan hukum","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131164664","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.314
Desri Novian, La Ode Arman M
Situasi yang paling umum menunjukkan bahwa hanya ada beberapa pengusaha yang memiliki pengaruh besar pada suatu industri yang berdampak pada kecenderungan pasar yang dominan. Fenomena ini akan menciptakan situasi para pengusaha untuk melakukan kesepakatan penentuan harga yang sama di bawah kerja sama untuk mengambil keuntungan yang lebih besar dari kegiatan bisnis. Dalam hal situasi keluar adalah kesepakatan yang menentukan harga barang tertentu di pasar atau wilayah tertentu. Penelitian ini merupakan deskriptif analitis yang mengarah pada pendekatan yuridis normatif. Data dalam penelitian ini merupakan sumber data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Fenomena perjanjian penetapan harga adalah perjanjian yang dilarang yang diterbitkan dalam Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Perspektif hukum perdata, perjanjian itu dinyatakan tidak sah, karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 1320 KUHP Perdata, yang dimaksudkan untuk dianggap sebagai perjanjian pertukaran yang disepakati. Kesepakatan dibuat untuk menentukan harga skuter matic 110-125 cc antara PT Yamaha Indonesia Motor dengan PT Astra Honda Motor, berawal dari adanya komunikasi antara kedua perusahaan manajemen melalui email resmi perusahaan. Dalam percakapan melalui email tersebut, Bapak Yukata Terada selaku Presiden Direktur Kojima meminta kepada kelompok manajemen pemasaran untuk mengikuti pola kenaikan harga mulai Januari 2014 sebagai janji kepada Bapak Inuma selaku Presiden Direktur Honda.Dampak dari perjanjian tersebut menentukan harga skuter matic tipe 110-125 cc buatan PT. yang menyebabkan banyak kerugian bagi konsumen.
最常见的情况是,只有少数企业家对一个行业产生了巨大的影响,影响了主导市场的趋势。这一现象将使企业家面临一种情况,即在共同努力的情况下达成一致,以获得比商业活动更大的利润。在这种情况下,协议规定了特定市场或地区的某些商品的价格。本研究是一种分析性的描述性描述性性的法律性方法。本研究中的数据是一个次要数据来源,由初级、二级和第三级法律材料组成。《定价法》的现象是1999年第5条和第11条第5条所禁止的《价格法》。民法观点认为,该协议是无效的,违反了《民法法典》第1320条的规定,即被视为商定的交换协议。该协议确定了PT Yamaha Indonesia Motor和PT Astra本田Motor之间的110-125毫升小型摩托车的价格,首先是两家管理公司通过官方电子邮件进行沟通。在我们的电子邮件对话中,小岛总裁Yukata Terada先生要求市场管理团队从2014年1月开始遵循涨价模式,作为本田总裁总裁Inuma先生的承诺。该协议的影响决定了PT型号的110-125毫升小型摩托车的价格,这给消费者造成了巨大的损失。
{"title":"PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA PADA SEPEDA MOTOR (MATIC) PERJANJIAN HARGA DI ANTARA ENTERPREAUNERS","authors":"Desri Novian, La Ode Arman M","doi":"10.47652/metadata.v5i1.314","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.314","url":null,"abstract":"Situasi yang paling umum menunjukkan bahwa hanya ada beberapa pengusaha yang memiliki pengaruh besar pada suatu industri yang berdampak pada kecenderungan pasar yang dominan. Fenomena ini akan menciptakan situasi para pengusaha untuk melakukan kesepakatan penentuan harga yang sama di bawah kerja sama untuk mengambil keuntungan yang lebih besar dari kegiatan bisnis. Dalam hal situasi keluar adalah kesepakatan yang menentukan harga barang tertentu di pasar atau wilayah tertentu. Penelitian ini merupakan deskriptif analitis yang mengarah pada pendekatan yuridis normatif. Data dalam penelitian ini merupakan sumber data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Fenomena perjanjian penetapan harga adalah perjanjian yang dilarang yang diterbitkan dalam Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Perspektif hukum perdata, perjanjian itu dinyatakan tidak sah, karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 1320 KUHP Perdata, yang dimaksudkan untuk dianggap sebagai perjanjian pertukaran yang disepakati. Kesepakatan dibuat untuk menentukan harga skuter matic 110-125 cc antara PT Yamaha Indonesia Motor dengan PT Astra Honda Motor, berawal dari adanya komunikasi antara kedua perusahaan manajemen melalui email resmi perusahaan. Dalam percakapan melalui email tersebut, Bapak Yukata Terada selaku Presiden Direktur Kojima meminta kepada kelompok manajemen pemasaran untuk mengikuti pola kenaikan harga mulai Januari 2014 sebagai janji kepada Bapak Inuma selaku Presiden Direktur Honda.Dampak dari perjanjian tersebut menentukan harga skuter matic tipe 110-125 cc buatan PT. yang menyebabkan banyak kerugian bagi konsumen.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114904206","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.323
Didik Surya, M. Marzuki, Didik Miroharjo
Penyalahgunaan narkotika oleh anak saat ini menjadi perhatian banyak orang dan terus menerus dibicarakan dan dipublikasikan. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika, bagaimana hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika adalah kurangnya kesadaran masyarakat awam tentang peran mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika oleh anak.
今天,儿童滥用药物引起了许多人的注意,并继续被谈论和宣传。这些问题是如何适用于根据2012年第11条《儿童刑事司法系统与法律冲突》(law against the law)的儿童,如何保护儿童作为麻醉品罪犯的权利,如何阻止执法部门对儿童作为麻醉品滥用罪犯的惩罚。根据调查结果,警方对儿童作为麻醉品犯罪者的执法障碍是,普通公众对儿童在预防和消除麻醉品工作中所起的作用缺乏认识。
{"title":"PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK","authors":"Didik Surya, M. Marzuki, Didik Miroharjo","doi":"10.47652/metadata.v5i1.323","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.323","url":null,"abstract":"Penyalahgunaan narkotika oleh anak saat ini menjadi perhatian banyak orang dan terus menerus dibicarakan dan dipublikasikan. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika, bagaimana hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika adalah kurangnya kesadaran masyarakat awam tentang peran mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika oleh anak.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"112 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117269717","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.47652/metadata.v5i1.318
Ahmad Junaedy Tarigan, Adil Akhyar, Mustamam Mustamam
Pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia, maka harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kepada pengingkaran akan hakikat sebagai manusia. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dicantumkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana pornografi di dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang merupakan lex specialis (Undang-Undang yang bersifat khusus) yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi. Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PORNOGRAFI DALAM MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK","authors":"Ahmad Junaedy Tarigan, Adil Akhyar, Mustamam Mustamam","doi":"10.47652/metadata.v5i1.318","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.318","url":null,"abstract":"Pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia, maka harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kepada pengingkaran akan hakikat sebagai manusia. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dicantumkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana pornografi di dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang merupakan lex specialis (Undang-Undang yang bersifat khusus) yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi. Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124998743","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}